NANDAI – Meskipun pinjaman KUR BRI yang lama belum lunas namun debitur bisa mengajukan pinjaman lagi
Pengajuan tambahan pinjaman KUR ini dikenal dengan istilah top up yang artinya pengajuan penambahan limit pada pinjaman yang sedang berjalan.
Dengan mengajukan top up pinjaman KUR debitur akan memperoleh plafon kredit tambahan.
Baca Juga: Sudah Banyak yang Berhasil, 5 Tips Pengajuan KUR BRI 2024 Cepat Cair Wajib Kamu Coba
Namun dalam melakukan top up KUR, debitur tetap harus melengkapi berbagai syarat layaknya seperti pengajuan awal pinjaman.
Berikut ini syarat top up pinjaman KUR BRI dan cara pengajuannya.
Syarat debitur
1. Merupakan debitur KUR
Baca Juga: Nasabah Boleh Mengajukan KUR BRI Sampai 4 Kali, Pahami Ketentuan dan Plafon Maksimalnya