Aturan Baru Top Up Dana KUR BRI 2024 dan Solusi Ketika Pengajuan Top Up Ditolak

- 18 Maret 2024, 16:35 WIB
Aturan Baru Top Up Dana KUR BRI 2024 dan Solusi Ketika Pengajuan Top Up Ditolak
Aturan Baru Top Up Dana KUR BRI 2024 dan Solusi Ketika Pengajuan Top Up Ditolak /foto/nandai/

NANDAI - Aturan Baru Top Up Dana KUR BRI 2024 dan Solusi Ketika Pengajuan Top Up Ditolak

Artikel ini akan menjelaskan mengenai aturan baru top up Dana KUR BRI 2024 dan Solusinya ketika pengajuan top up ditolak.

Top Up KUR BRI merupakan pengajuan penambahan plafon pinjaman saat pinjaman lama belum lunas.

Baca Juga: Bunga KUR BRI 2024, Ketahui Perbedaan KUR Bunga 3 Persen dan 6 Persen, Jangan Sampai Keliru

Top up sebenarnya diperbolehkan dalam ketentuan KUR bank BRI namun untuk ketentuan tahun ini sedikit berbeda dari sebelumnya.

Pada tahun-tahun sebelumnya nasabah bisa melakukan top up dengan mencairkan pinjaman baru untuk menutupi pinjaman lama yang belum lunas.

Namun aturan tahun 2024 ini sistem top up dengan mencairkan pinjaman baru untuk menutupi pinjaman lama sudah tidak bisa lagi.

Baca Juga: KUR BRI 2024 Tanpa Jaminan Cair Maksimal Hingga 100 Juta, Ini Syarat Pengajuannya

Bagi nasabah yang ingin mengajukan top up pinjaman, syaratnya harus melunasi dulu pinjaman lama setelah itu baru bisa mengajukan pinjaman baru.

Halaman:

Editor: Pauzi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah