NANDAI - Pinjaman KUR BRI 2024 memberi batasan plafond maksimal bagi debitur KUR Mikro dalam mengajukan pinjaman
Pembatasan plafond pinjaman KUR BRI 2024 ini bertujuan agar terjadi pemerataan penerima KUR Mikro sehingga tidak ada salah satu debitur yang mendominasi mendapatkan pinjaman KUR
Penentuan akumulasi plafond maksimal pinjaman KUR BRI 2024 ini ditentukan berdasarkan jenis usaha yang dijalankan calon debitur
Baca Juga: Bunga KUR BRI 2024 Pinjaman 50 Sampai 100 Juta dan Tabel Angsuran KUR BRI Terbaru
Merujuk pada aturan KUR terbaru yakni Permenko No 1 tahun 2023, jumlah maksimal pengajuan menurut jenis usaha terbagi menjadi 2 yakni maksimal sebanyak 2 kali dan maksimal 4 kali.
Sektor usaha yang jadi prioritas penyaluran KUR Mikro ada 4 yakni sektor pertanian, peternakan, perikanan dan sektor produksi lainnya.
Untuk masing-masing debitur bisa mendapatkan pinjaman paling banyak Rp 100 juta per musim tanam atau 1 (satu) siklus produksi.
Baca Juga: Tabel Angsuran Kupedes BRI Terbaru Mei 2024, Simak Persyaratan dan Cara Pengajuan
Bagi nasabah KUR mikro Sektor produksi pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan dibatasi menerima KUR paling banyak 4 (empat) kali atau maksimal 400 juta.