Berangkat 4 April, Mudik Gratis 2024 Pemprov DKI Jakarta ke 19 Kota Tujuan 6 Provinsi, Cek! Ada Kota Asalmu? 

- 20 Maret 2024, 14:32 WIB
Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2024. Berangkat 4 April ke 19 kota/kabupaten tujuan di 6 provinsi.
Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2024. Berangkat 4 April ke 19 kota/kabupaten tujuan di 6 provinsi. /NANDAI/NB

 

NANDAI - Mudik gratis 2024 Pemprov DKI Jakarta akan memberikan layanan mudik cuma-cuma kepada pemudik dengan tujuan sebanyak 19 kabupaten/kota di 6 Provinsi.

Sebanyak 6 provinsi yang menjadi tujuan mudik gratis Pemprov DKI Jakarta itu yakni Lampung, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta dan Jawa Timur. 

Adapun lokasi tujuan bus yang rencananya akan berangkat pada 4 April 2024 itu adalah sebagai berikut: 

Baca Juga: H-1 Penutupan Pendaftaran Mudik Gratis 2024 PT Pegadaian, Link Pendaftaran Masih Maintenance

  1. Terminal Rajabasa, Kota Bandarlampung
  2. Terminal Alang-Alang Lebar, Kota Palembang
  3. Terminal Indihiang, Kota Tasikmalaya
  4. Terminal Kertawangunan, Kabupaten Kuningan
  5. Terminal Kota Tegal
  6. Terminal Pekalongan
  7. Terminal Mangkang, Kota Semarang
  8. Terminal Kabupaten Kebumen
  9. Terminal Cilacap
  10. Terminal Bulupitu Purwokerto
  11. Terminal Tirtonadi Solo
  12. Terminal Mendolo Wonosobo
  13. Terminal Giwangan Yogyakarta
  14. Terminal Pilangsari Sragen
  15. Terminal Giri Adipura Wonogiri
  16. Terminal Purboyo Madiun
  17. Terminal Tamanan Kediri
  18. Terminal Kepuhsari Jombang
  19. Terminal Arjosari Malang

Khusus angkutan pemudik, pemberangkatan bus akan dilakukan pada 4 April 2024 dengan lokasi titik kumpul di Monas. 

Baca Juga: Pendaftaran Mudik Gratis 2024: Motis Jalur Laut Dibuka 13 Maret, Ini Syaratnya!

Sedangkan arus balik ke Jakarta akan dimulai pada 14 April 2024 dengan titik kumpul terminal di kota masing-masing sesuai dengan yang disebutkan di atas. 

Adapun berkas yang diperlukan untuk ikut dalam mudik gratis Pemprov DKI 2024 ini adalah sebagai berikut: 

  • Kartu Keluarga
  • KTP DKI Jakarta (diutamakan)
  • STNK (jika membawa sepeda motor)

Demikian informasi seputar mudik gratis Pemprov DKI 2024. Semoga bermanfaat. ***

Editor: Ramadiandri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah