NANDAI - Berikut ini informasi tentang KUR BNI 2024 mulai dari bunga pinjaman 6 persen, tenor bisa sampai 5 tahun dan syarat KUR BNI.
Kriteria penerima KUR BNI 2024 adalah perseorangan atau badan usaha.
Selain itu, KUR BNI juga bisa diakses oleh anggota keluarga dari karyawan atau karyawati yang berpenghasilan tetap atau bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia.
Selain itu, TKI yang purna dari bekerja di luar negeri dan pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja yang melakukan usaha produktif dan layak juga bisa mengajukan KUR BNI 2024.
Mengenai usaha yang harus dimiliki oleh calon debitur KUR BNI 2024 adalah usaha yang sudah berjalan selama minimal 6 bulan.
Pemohon atau calon debitur juga memiliki kualitas kredit bank dengan kolektibilitas lancar.
BNI juga mengatur mengenai usia penerima manfaat KUR yang disalurkan melalui Bank BNI.
Calon debitur harus berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah dan tidak sedang menerima kredit produktif dari Perbankan dan/atau tidak sedang menerima kredit program dari pemerintah kecuali KUR.
Untuk maksimal pinjaman 50 juta, pengajuan pinjaman KUR BNI 2024 tidak mensyaratkan agunan tambahan kecuali usaha yang sedang berjalan sebagai obyek yang dibiayai.
Baca Juga: Pinjaman KUR BNI Maksimal Rp 500 Juta, Ini Penjelasan Tentang KUR Kecil BNI 2024
Sedangkan berkaitan dengan jangka waktu pembayaran maksimal 3 tahun untuk kredit modal kerja dan 5 tahun untuk kredit investasi.
Dalam setiap peminjaman KUR dengan limit maksimal pinjaman 50 juta, pihak bank akan mengenakan biaya administrasi sebesar maksimal Rp 150 ribu.
Terhadap pinjaman KUR BNI 2024 akan dikenakan suku bunga atau bunga pinjaman sebesar 6 persen efektif per tahun dan jika debitur menunggak, maka akan diberlakukan denda tunggakan sebesar 5 persen per tahun dari saldo yang tertunggak.
Demikian informasi mengenai KUR BNI 2024. Semoga bermanfaat. ***