AdaPundi Legal! Ini Simulasi Angsuran Pinjaman 50 Juta Tanpa Jaminan di AdaPundi

- 7 Maret 2024, 15:13 WIB
Adapundi LEGAL! Pinjaman 50 Juta tanpa jaminan, berapa dana yang harus dikembalikan? Simak artikel ini dengan seksama!
Adapundi LEGAL! Pinjaman 50 Juta tanpa jaminan, berapa dana yang harus dikembalikan? Simak artikel ini dengan seksama! /Nandai/NB

NANDAI - Legalitas atau kedudukan hukum AdaPundi dalam menjalankan bisnis dengan menggunakan aplikasi pinjaman online tidak diragukan. 

AdaPundi legal berdasarkan rilis Otoritas Jasa Keuangan tentang Perusahaan Fintech Lending Berizin per 9 Oktober 2023.

Karena berizin dan terdaftar di OJK, pinjaman online legal AdaPundi ini juga sering dikenal dengan Pinjol OJK atau pinjaman online OJK.

Tertarik pinjam uang di AdaPundi? Di bawah ini adalah simulasi angsuran pinjaman 50 juta tanpa jaminan atau tanpa agunan di AdaPundi yang kami rilis dari laman resmi aplikasi pinjaman online milik PT Info Tekno Siaga itu.

Baca Juga: AdaPundi Legal atau Ilegal? Cek Disini! AdaPundi Apakah OJK?

Untuk diketahui, simulasi angsuran yang akan kami tampilkan ini adalah pinjaman tanpa jaminan atau tanpa agunan apapun. 

AdaPundi hanya mensyaratkan sejumlah prosedur yang harus dilalui serta KTP Elektronik pengguna sebagai syarat.

Proses yang dilakukan pun cukup cepat dan serba online. 

Jika dilakukan dengan benar, proses pengajuan pinjaman yang akan dilakukan oleh calon peminjam tidak akan memakan waktu lebih dari 15 menit. 

Halaman:

Editor: Ramadiandri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah