Begini Cara Daftar DTKS, Agar Kamu Masuk Dalam DTKS Untuk Dapat BLT, BPNT, dan Bansos Lainnya

- 18 Maret 2024, 21:55 WIB
Panduan Pendaftaran DTKS 2024 Secara Online dan Langsung, Simak Ulasannya Berikut ini
Panduan Pendaftaran DTKS 2024 Secara Online dan Langsung, Simak Ulasannya Berikut ini /Hafidz Muhammad reza/Jurnal Ngawi

NANDAI – Sejumlah orang mungkin tahu bahwa untuk mendapatkan program bantuan pemerintah seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta Bantuan Sosial Lainnya ialah dengan terdaftar dalam DTKS.

Nah, kali ini kami akan mengabarkan kepada kamu tata cara mendaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.(DTKS) Kemensos RI.

Karena kami yakin kamu sudah memahami apa yang dimaksud dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) itu sendiri, maka kami akan langsung menjelaskan tata cara mendaftar, sebagaimana kami kutip dari akun YouTube Pendamping Sosial.

Baca Juga: Unggahan Tautan BLT BBM 750 Ribu Dari Pemerintah Dipastikan Hoaks, Begini Kata Kemensos

Baca Juga: Apa Kabar BLT Mitigasi Risiko Pangan? Diprediksi Akan Cair Jelang Lebaran Idul Fitri 2024

1. Masyarakat mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK;

2. Dilakukan musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan;

3. Hasilnya akan ditampilkan berita acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya;

4. Berita Acara digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi data dan validasi data;

5. Kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS);

6. Data akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi untuk dilaporkan kepada Bupati/Walikota;

7. Selanjutnya Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan;

Baca Juga: INFO KUR 2024! Cuma Butuh 4 Langkah Mudah, Begini Cara Meminjam KUR BNI Online Tanpa Jaminan 

Nah, itulah tata cara dan langkah-langkah mendaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), ayo tunggu apalagi segera daftar, keburu cair.***

Editor: Akhmad Muzayyin Alfikri

Sumber: YouTube Pendamping Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x