Easycash Review: Easycash PT Apa? Waspada Penipuan! Easycash yang Terdaftar di OJK adalah Perusahaan Ini..

- 27 Maret 2024, 05:49 WIB
Easycash review. Easycash PT apa yang legal? Berikut penjelasannya.
Easycash review. Easycash PT apa yang legal? Berikut penjelasannya. /Nandai/NB

NANDAI - Easycash review berikut ini akan membahas perusahaan resmi Easycash yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan. 

Easycash review ini penting bagi masyarakat agar tak salah dalam melakukan transaksi pinjaman online.

Mengingat saat ini keberadaan Pinjol ilegal semakin banyak yang memungkinkan bisa saja namanya sama dengan Pinjaman Online Legal, tapi ternyata bukan perusahaan yang sama. 

Baca Juga: Pinjaman 20 Juta Tanpa Jaminan, Ini Cicilan per Bulan di Easycash

Untuk mewaspadai itulah pada Easycash review berikut ini kami akan memberikan informasi tentang aplikasi pinjaman online dengan nama Easycash yang terdaftar di OJK. 

Dikutip Nandai dari pengumuman Otoritas Jasa Keuangan tentang Perusahaan Fintech Lending berizin, Easycash adalah salah satu pinjol legal OJK yang telah berizin. 

Hanya saja agar diketahui oleh masyarakat, aplikasi pinjaman online Easycash yang telah berizin OJK atau Pinjol OJK tersebut adalah aplikasi pinjaman online milik PT Indonesia Fintopia Technology. 

Baca Juga: Ini Opsi Pinjaman Online Bunga Rendah: Easycash, Pinjol Legal Berizin Otoritas Jasa Keuangan 

Aplikasi pinjaman online dengan nama PT Indonesia Fintopia Technology ini telah mendapatkan izin dan di bawah pengawasan OJK sejak tanggal 16 Oktober 2020. 

Halaman:

Editor: Ramadiandri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah