Bagaimana Cara Mengajukan KUR di Pegadaian? Lengkapi Syarat, Ajukan Pinjaman, Survey, Langsung Cair!

- 18 Mei 2024, 19:38 WIB
Cara mengajukan KUR di Pegadaian. Simak di sini. Lengkap.
Cara mengajukan KUR di Pegadaian. Simak di sini. Lengkap. /Nandai/NB

NANDAI - Bagaimana cara mengajukan KUR di Pegadaian? Lengkapi syarat, ajukan pinjaman, survey, langsung cair. Itulah beberapa tahapan yang harus dilalui untuk mengajukan pinjaman Pegadaian, KUR Pegadaian 2024. Simak selengkapnya di artikel berikut ini. 

KUR di Pegadaian dikenal dengan istilah KUR Pegadaian atau KUR Pegadaian 2024 yakni pinjaman dana kredit usaha rakyat tahun 2024 atau KUR 2024 yang diberikan kepada nasabah Pegadaian yang membutuhkan tambahan modal usaha untuk mengembangkan bisnisnya. 

Pinjaman KUR Pegadaian tanpa jaminan. Namun tetap harus melalui proses dan tahapan diantaranya adalah survey yang akan dilakukan oleh petugas resmi Pegadaian. 

Baca Juga: KUR Pegadaian 2024 Tanpa Jaminan, Tapi Disurvey! Ini Syarat KUR Pegadaian

Bagaimana Cara Mengajukan KUR di Pegadaian? 

Cara mengajukan KUR di Pegadaian dimulai dari melengkapi persyaratan. 

Syarat KUR Pegadaian 2024 yang harus dimiliki oleh calon nasabah diantaranya adalah memiliki usaha yang sudah berjalan selama minimal 6 bulan yang mampu dibuktikan dengan Nomor Induk Berusaha atau NIB atau surat keterangan usaha yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 

Lokasi usaha yang menjadi syarat sekaligus sebagai obyek yang dibiayai dalam meminjam KUR di Pegadaian tersebut jaraknya tidak boleh lebih dari 5 Km dari outlet Pegadaian tempat calon nasabah mengajukan pinjaman.

Baca Juga: Pinjaman KUR Pegadaian Maksimal 50 Juta, Tanpa Jaminan, Begini Cara Mengajukan KUR 2024 di Pegadaian

Selain harus memiliki usaha dan mampu dibuktikan dengan NIB atau surat keterangan usaha, calon nasabah KUR Pegadaian 2024 juga harus memiliki rumah tinggal tetap yang harus dibuktikan dengan sertifikat hak milik atau sertifikat hak guna bangunan. 

Halaman:

Editor: Ramadiandri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah