Persyaratan dan Cara Meminjam Pinang Maksima, Pinjol Limit Tinggi di Bank Raya! Plafon Dimulai dari Rp100 Juta

- 27 Maret 2024, 11:39 WIB
Persyaratan dan cara meminjam uang di Bank Raya, pinjol limit tinggi, Pinang Maksima.
Persyaratan dan cara meminjam uang di Bank Raya, pinjol limit tinggi, Pinang Maksima. /NANDAI/NB

NANDAI - Berikut ini adalah persyaratan dan cara meminjam Pinang Maksima. Produk Bank Raya pinjaman yang menawarkan Pinjol limit tinggi. 

Pinang Maksima adalah salah satu produk layanan pinjam uang di Bank Raya dengan plafon pinjaman dimulai dari Rp 100 juta hingga Rp10 Miliar. 

Pinang Maksima adalah pinjaman produktif berbasis digital yang diberikan kepada segmen ritel oleh Bank Raya (group BRI).

Baca Juga: Bank Saqu Apakah Aman, Apa Itu Tabungmatic? Simak selengkapnya disini

Tertarik pinjam uang di Bank Raya melalui produk pinjaman Pinang Maksima ini? Berikut ini adalah persyaratannya. 

Persyaratan 

Perorangan

  • KTP Calon Debitur & Pasangan
  • NIB atau SIUP, TDP, SITU/SKDP
  • NPWP
  • Kartu Keluarga
  • Akta Nikah/Akta Cerai/SK Belum Menikah
  • Rekening Koran 6 Bulan Terakhir
  • Laporan Keuangan 3 Periode Terakhir

Baca Juga: Pinjaman Online Bunga Rendah, Tanpa Ribet, Cek Disini! Persyaratan dan Cara Meminjam PINANG Flexi di Bank Raya

Perusahaan

  • Akta Pendirian Akta Perubahan Terakhir
  • NIB atau SIUP, TDP, SITU/SKDP
  • SK Kemenkumham (Sesuai Akta)
  • NPWP Perusahaan
  • Rekening Koran 6 Bulan Terakhir
  • Laporan Keuangan 3 Periode terakhir

Legalitas Pengurus Perusahaan Meliputi: 

  • KTP Pengurus
  • NPWP Pengurus

Tahapan dan Cara Meminjam

Baca Juga: WOW! Siapa yang Cari Pinjol Limit Tinggi? Pinjam Uang Disini Bisa Sampai Rp10 Miliar!

  • Permohonan Kredit
  • Proses Analisis
  • Putusan Kredit dan Offering Letter
  • Akad Kredit
  • Penyerahan Dokumen Underlying Pencairan (PO/DO/SPK/Invoice)
  • Konfirmasi Kebenaran Dokumen Underlying Principle
  • Pencairan Kredit

Demikian informasi seputar persyaratan dan cara meminjam pinjol limit tinggi, Pinang Maksima di Bank Raya. Semoga bermanfaat. ***

Editor: Ramadiandri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah