NANDAI - Setiap hari Senin hingga Sabtu, Pegadaian buka pada pukul 08.00 waktu setempat. Jika ada kepentingan di Pegadaian, layanan kantor sudah mulai dibuka pada jam tersebut.
Termasuk jika salah satu kepentingannya adalah untuk menggadaikan BPKB motor.
Kabar gembiranya, ternyata sepeda motor dengan BPKB tahun 2009 atau yang sudah berusia 15 tahun masih bisa digadaikan di Pegadaian.
Pegadaian tak menyebut jenis motor apa saja yang bisa digadaikan.
Namun yang pasti, Pegadaian BPKB motor hanya menyebut kendaraan bermotor.
BPKB kendaraan bermotor yang bisa digadaikan di Pegadaian bukan hanya sepeda motor, tapi juga BPKB mobil.
Hal yang membedakannya adalah cuma dari usia kendaraan.
Jika sepeda motor usia kendaraan tidak boleh lebih dari 15 tahun.