Pegadaian Sudah Buka! BPKB Motor Tahun 2009 Masih Bisa Digadaikan di Pegadaian, Buruan!

- 3 April 2024, 10:12 WIB
Pegadaian sudah buka. Ini ketentuan dan syarat gadai BPKB motor.
Pegadaian sudah buka. Ini ketentuan dan syarat gadai BPKB motor. /NANDAI/NB

NANDAI - Setiap hari Senin hingga Sabtu, Pegadaian buka pada pukul 08.00 waktu setempat. Jika ada kepentingan di Pegadaian, layanan kantor sudah mulai dibuka pada jam tersebut. 

Termasuk jika salah satu kepentingannya adalah untuk menggadaikan BPKB motor. 

Kabar gembiranya, ternyata sepeda motor dengan BPKB tahun 2009 atau yang sudah berusia 15 tahun masih bisa digadaikan di Pegadaian. 

Baca Juga: Pencairan Pinjaman KUR Pegadaian 2024 Butuh Waktu 7 Hari Kerja Usai Survey! Ini Alur dan Tahapannya..

Pegadaian tak menyebut jenis motor apa saja yang bisa digadaikan. 

Namun yang pasti, Pegadaian BPKB motor hanya menyebut kendaraan bermotor. 

BPKB kendaraan bermotor yang bisa digadaikan di Pegadaian bukan hanya sepeda motor, tapi juga BPKB mobil.

Hal yang membedakannya adalah cuma dari usia kendaraan. 

Jika sepeda motor usia kendaraan tidak boleh lebih dari 15 tahun. 

Halaman:

Editor: Ramadiandri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah