Kabar Gembira! KPM BPNT Murni dan BPNT Plus PKH Berpeluang Dapat BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024

- 9 April 2024, 01:00 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos BPNT, PKH, dan BLT di kantor Pos Indonesia.
Ilustrasi penyaluran bansos BPNT, PKH, dan BLT di kantor Pos Indonesia. /Tangkapan layar./YouTube yoga faradika.

NANDAI – Apakah kamu terdaftar sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) murni atau BPNT plus PKH? Jika ia, simak artikel ini sampai selesai.

Apabila kamu merupakan KPM BPNT murni atau BPNT plus PKH, itu artinya kamu berpeluang mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan (MRP).

Pasalnya pada saat menghadiri sidang sengketa pilpres di MK beberapa hari yang lalu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menyampaikan dari 18,8 juta sasaran penerima bansos BLT MRP hanya 2 kategori yang akan mendapatkan BLT MRP.

Baca Juga: KPM Belum Cairkan Bansos BPNT Tahap 2 di Kantor PT Pos Indonesia Jelang Idul Fitri 2024, Ini Konsekuensinya!

Dua kategori yang akan menerima bantuan sosial BLT MRP tersebut adalah KPM yang terdaftar sebagai penerima BPNT murni dan BPNT plus PKH.

Dengan demikian bahwa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH murni tak akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan ini.

Untuk diketahui bahwa jumlah besaran nominal yang akan diterima oleh masing-masing KPM adalah Rp200.000,00 per bulan.

Baca Juga: Bansos BPNT via PT Pos Indonesia Cair Jelang Lebaran Idul Fitri 2024, Rp 600 Ribu per KPM

Hal itu berarti dengan berubahnya periode salur dari Januari-Maret menjadi April-Juni KPM akan menerima BLT MRP sebesar Rp600.000,00.

Halaman:

Editor: Akhmad Muzayyin Alfikri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah