NANDAI - Gadai sertifikat rumah di Pegadaian maksimal pinjaman 200 juta, dengan suku bunga atau bunga pinjaman 0,7 persen per bulan, berikut ini informasi lengkap tentang persyaratan dan cara gadai sertifikat rumah di Pegadaian.
Salah satu pilihan untuk mendapatkan pinjaman 200 juta adalah dengan gadai sertifikat rumah di Pegadaian.
Pegadaian melalui Pegadaian Syariah mempunyai produk pinjam uang dengan nama Pegadaian Syariah Gadai Sertifikat.
Dengan produk ini, memungkinkan calon nasabah mendapatkan pembiayaan mudah berbasis syariah untuk modal usaha dengan jaminan sertifikat rumah.
Pembiayaan berbasis syariah Pegadaian ini diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan tetap atau rutin, pengusaha mikro/kecil dan petani dengan jaminan Sertifikat Hak Milik atau Sertifikat Hak Guna Bangunan.
Selain proses pengajuan mudah, pinjam uang dengan cara gadai sertifikat rumah di Pegadaian ini juga sesuai dengan prinsip syariah, dapat dilunasi atau dicicil sewaktu-waktu dan sesuai dengan fatwa DSN-MUI.
Baca Juga: Pinjam Uang Rp100 Juta, Ini Simulasi Pinjaman di Pegadaian Syariah Gadai Sertifikat
Minimal pinjaman gadai sertifikat rumah di Pegadaian ini adalah sebesar Rp 5 juta dengan maksimal pinjaman 200 juta.