Kepala Desa Taba Kulintang Batiknau Bengkulu Utara Kalah di PTUN, Ini Kata JM & Partners Kuasa Hukum Penggugat

- 27 Maret 2024, 13:03 WIB
Jejen Sukrilah Kuasa Hukum penggugat sesaat sebelum sidang
Jejen Sukrilah Kuasa Hukum penggugat sesaat sebelum sidang /

NANDAI - Diketahui melalui putusan hakim Nomor 32/G/2023/PTUN.BKL, Rabu, 27/03/2024, Kantor Hukum JM & Partners berhasil memperjuangkan keadilan atas hak perangkat desa di Pengadilan Tata Usaha Negara Bengkulu.

Kantor Hukum yang dipunggawai oleh Jejen Sukrilah, S.Sy., M.A., Yuse Palme., S.H., M.H., Ahmad Mukhlas Assyukri., S.Sy., M.H., Septian Yamaika., S.H.,M.Kom dan Edo Septian Aldiansyah., S.H. tersebut beralamatkan di Jl. M.Hatta, Desa Rama Agung, Kecamatan Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu.

Kali ini Kantor Hukum JM & Partners lagi-lagi berhasil membungkam sebuah ketidakadilan di tatanan Pemerintahan Desa dengan berhasil memperjuangkan hak seorang perangkat desa yang ada di Bengkulu Utara.

Baca Juga: Buntut Dugaan Kasus KUR Fiktif, OJK Tegur BSI Bengkulu

Diketahui perkara pemberhentian perangkat desa ini terjadi kepada seorang Kepala Dusun atas nama Dina Wartisi yang telah diberhentikan oleh Kepala Desa Taba Kelintang, Kecamatan Batiknau, Bengkulu Utara sejak tanggal 29 Desember 2023.

Gugatan terkait pemberhentian perangkat desa ini bukan perkara pertama yang dimenangkan oleh Kantor Hukum JM & Partners di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bengkulu.

Akan tetapi, diketahui pada tahun 2022 lalu juga pernah mencatatkan kemenangan melawan Bupati Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu.

Melalui putusan hakim Nomor 32/G/2023/PTUN.BKL tersebut, diketahui bahwa hakim secara sah menyatakan batal Keputusan Kepala Desa Taba Kulintang Kecamatan Batiknau Kabupaten Bengkulu Utara Nomor : 07/2009/KEP/IX/2023 tentang Pemberhentian Saudari Dina Wartisi Sebagai Kepala Dusun I Desa Taba Kulintang.

Baca Juga: Marak Perangkat Desa Dipecat, Kantor Hukum di Provinsi Bengkulu Ini Buka Konsultasi Hukum Gratis

Halaman:

Editor: Akhmad Muzayyin Alfikri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x