Mantap! Gandeng 2 LBH Sekaligus, Pemerintah Desa Kali Adakan Pelatihan Hukum Bagi Masyarakat

- 25 April 2024, 13:02 WIB
Pemerintah Desa Kali adakan pelatihan hukum dengan menggandeng 2 Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
Pemerintah Desa Kali adakan pelatihan hukum dengan menggandeng 2 Lembaga Bantuan Hukum (LBH). /

NANDAI - Pemerintah Desa Kali Kecamatan Arma Jaya Kabupaten Bengkulu Utara adakan pelatihan hukum bagi masyarakat setempat pada Kamis, 25 April 2024.

Dalam menambah wawasan dan pengetahuan hukum untuk masyarakat tersebut, Pemerintah Desa Kali menggandeng 2 (dua) Lembaga Bantuan Hukum atau LBH di Kabupaten Bengkulu Utara.

Pelatihan hukum yang dimulai pada pukul 09.00. WIB itu berjalan dengan sukses hingga penghujung acara, dan diikuti oleh seluruh peserta hingga selesai.

Baca Juga: RUU Desa Disahkan Menjadi UU Desa Oleh DPR RI, Selain Kepala Desa, Masa Jabatan BPD Juga 8 Tahun  

LBH Gerakan Pemuda Ansor  Kabupaten Bengkulu Utara dan LBH Wawan Adil adalah 2 (dua) LBH yang menjadi Narasumber kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, Fhusi Utama Kepala Desa Kali menyampaikan bahwa kegiatan pelatihan hukum ini merupakan rangkaian kegiatan pemberdayaan masyarakat yang sangat penting.

“Semoga dengan dilaksanakannya pelatihan hukum ini dapat menambah wawasan dan khazanah keilmuan masyarakat dalam bidang hukum, sehingga masyarakat tidak gegabah dalam bertindak” kata Fhusi.

Baca Juga: RUU Desa Resmi Sah Jadi UU Desa, Segini Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa Beserta Perangkat Desa

“Sengaja kami menggandeng 2 (dua) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) ini, karena ami memandang rekan-rekan lawyer yang ada pada lembaga ini telah terbukti kapabilitas dan sepak terjangnya di bidang hukum, khususnya di wilayah hukum Kabupaten Bengkulu Utara” tambah Fhusi.

Halaman:

Editor: Akhmad Muzayyin Alfikri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x