Bagaimana Cara Meminjam KUR di Pegadaian? Siapkan Persyaratan Ini, Dana KUR 2024 Dijamin Cair

- 26 Maret 2024, 22:19 WIB
Bagaimana Cara Meminjam KUR di Pegadaian Siapkan Syarat, Lalu Lakukan Langkah Ini..
Bagaimana Cara Meminjam KUR di Pegadaian Siapkan Syarat, Lalu Lakukan Langkah Ini.. /Nandai/NB

NANDAI - Bagaimana cara meminjam KUR di Pegadaian? KUR adalah Kredit Usaha Rakyat. Pegadaian adalah salah satu lembaga pembiayaan yang dipercaya menjadi salah satu penyalur KUR 2024. 

Artikel berikut ini akan memberikan tutorial cara meminjam KUR di Pegadaian. 

Sebagai salah satu lembaga pembiayaan penyalur KUR 2024, Pegadaian telah menentukan sejumlah persyaratan bagi calon nasabah guna mendapatkan pinjaman modal usaha dari dana KUR. 

Baca Juga: Apakah Pengajuan KUR Harus Sudah Menikah? KUR Pegadaian dan KUR Pegadaian Syariah Tidak! Umur Minimal 17 Tahun

KUR di Pegadaian dapat diakses melalui outlet Pegadaian baik konvensional maupun syariah. 

Selain itu, KUR Pegadaian dan KUR Pegadaian Syariah juga dapat diajukan melalui online dengan menggunakan aplikasi Pegadaian Digital dan LinkAja. 

Persyaratan KUR Pegadaian dan KUR Pegadaian Syariah

Dikutip Nandai dari laman resmi Pegadaian, Persyaratan KUR Pegadaian dan KUR Pegadaian Syariah adalah sebagai berikut: 

Baca Juga: Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Duit? Bisa! Pinjaman Pegadaian BPKB Bisa Diajukan Online

  • Fotocopy KTP Elektronik
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Fotocopy Buku Nikah bagi calon nasabah yang sudah menikah
  • Surat keterangan domisili jika alamat tinggal berbeda dengan KTP
  • Memiliki rumah tinggal tetap yang dibuktikan dengan PBB, SHM/SHGB
  • Fotocopy Nomor Induk Usaha (NIB) atau Surat Keterangan Izin Usaha (IUMK), SIUP, SKU yang diperoleh dan diterbitkan oleh pejabat berwenang
  • Fotocopy rekening listrik/PDAM/Telepon

Cara Meminjam KUR di Pegadaian

Setelah menyiapkan sejumlah persyaratan di atas, berikut ini adalah cara meminjam KUR di Pegadaian: 

Halaman:

Editor: Ramadiandri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x