NANDAI - Apakah bisa pinjam uang di Pegadaian dengan jaminan sertifikat rumah, maksimal berapa?
Informasi berikut ini akan menjelaskannya sekaligus memberikan informasi persyaratan pinjam uang di Pegadaian Syariah dengan jaminan sertifikat rumah.
Tak hanya di Pegadaian konvensional, namun pinjam uang dengan jaminan atau gadai sertifikat rumah bisa dilakukan di Pegadaian Syariah.
Baca Juga: Suami Pinjam Uang Gadai BPKB di Pegadaian, Apakah Istri Bisa Ajukan Pinjaman KUR Pegadaian Syariah?
Pegadaian Syariah Gadai Sertifikat adalah pembiayaan berbasis syariah yang diberikan kepada masyarakat berpenghasilan tetap atau rutin, pengusaha mikro atau kecil dan petani dengan jaminan sertifikat tanah setingkat SHM dan HGB.
Pinjam uang di Pegadaian Syariah ini sesuai dengan fatwa DSN-MUI, proses pengajuan mudah, dapat dilunasi atau dicicil sewaktu-waktu dan sesuai dengan prinsip syariah.
Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian Maksimal Berapa?
Dikutip Nandai dari laman resmi Pegadaian, plafon maksimal gadai sertifikat di Pegadaian Syariah adalah Rp 200 juta.
Baca Juga: Pinjam Uang Rp100 Juta, Ini Simulasi Pinjaman di Pegadaian Syariah Gadai Sertifikat
Tidak disebutkan ketentuan khusus mengenai pinjaman diatas nominal tersebut.