Pihak Pegadaian hanya menuliskan bahwa uang pinjaman untuk kategori produk Gadai Sertifikat adalah sampai Rp 200 juta.
Persyaratan Gadai Sertifikat
Jika tertarik ingin pinjam uang dengan cara gadai sertifikat ini, calon nasabah harus mempersiapkan beberapa persyaratan meliputi:
- Fotokopi KTP Calon Nasabah dan pasangan
- Fotokopi KTP Calon Nasabah dan pasangan
- Fotocopy Surat nikah/surat cerai
- Surat Keterangan domisili (jika ada)
- Fotokopi IMB (untuk uang pinjaman di atas Rp 100 juta)
- Sertifikat asli
- Fotokopi Pajak Bumi Bangunan (PBB)
- Surat keterangan usaha (SKU) khusus untuk pelaku usaha mikro/kecil
- Usia minimal 17 tahun dan maksimal 65 tahun saat jatuh tempo akad
- Memiliki pendapatan rutin dibuktikan slip gaji 2 bulan terakhir
Baca Juga: Gadai Sertifikat, Begini Cara Meminjam Uang di Pegadaian, Limit Pinjaman Bisa Sampai Rp200 Juta
Itulah informasi mengenai gadai sertifikat rumah di Pegadaian Syariah dan persyaratan yang harus disiapkan. Semoga membantu. ***