Bagi kamu yang mengalami kejadian seperti itu sampai dengan bulan April 2024 ini, kamu bisa segera menghubungi operator SIKS-NG pada Kelurahan/Desa.
Selain melapor pada operator SIKS-NG kamu juga menghubungi petugas Pendamping Sosial yang ada di daerahmu masing-masing.
Sebagai informasi tambahan jika kamu merupakan KPM PKH maka kamu harus melapor ke Pendamping Sosial PKH.
Baca Juga: Bansos Rp 600 Ribu Ini Cair Duluan di Kantor Pos, BLT MRP Masih Belum Jelas Realisasinya
Sedangkan bila kamu merupakan KPM BPNT program sembako atau bansos lainnya maka melapornya kepada Pendamping Sosial bansos yang bersangkutan.
Itulah informasi untuk kamu yang pada tahun lalu menerima bantuan BPNT, PKH dan bansos lainnya melalui PT Pos Indonesia namun hinnga saat ini belum juga menerima kembali bansos tersebut.***