Berapa Bunga Pegadaian BPKB Motor? Ini Cara Pengajuan dan Persyaratan Gadai BPKB Motor di Pegadaian

- 27 April 2024, 15:44 WIB
Informasi bunga Pegadaian BPKB motor, cara pengajuan dan persyaratan gadai
Informasi bunga Pegadaian BPKB motor, cara pengajuan dan persyaratan gadai /Nandai/NB

Sedangkan pinjaman 10 juta hingga maksimal pinjaman 100 juta tenor maksimal adalah 36 bulan dan biaya administrasi sebesar 1 persen dari jumlah pinjaman.

Persyaratan Gadai BPKB Motor di Pegadaian

Dikutip Nandai dari laman resmi Pegadaian, persyaratan gadai BPKB motor di Pegadaian adalah sebagai berikut: 

  • Fotokopi KTP elektronik calon nasabah dan pasangan
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Izin Praktek Kerja atau surat keterangan usaha
  • Fotokopi STNK
  • Fotokopi BPKB
  • Memiliki usaha UMKM
  • Usaha milik sendiri dan sudah berjalan minimal 1 tahun
  • Memiliki jaminan sesuai ketentuan yakni usia kendaraan mobil maksimal 25 tahun terakhir dan sepeda motor maksimal 15 tahun terakhir

Baca Juga: Syarat Sudah Siap? Ini Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian

Cara Pengajuan Pinjaman Pegadaian BPKB Motor

Cara pengajuan pinjaman gadai BPKB motor di Pegadaian adalah dengan mengajukan pinjaman ke Cabang Pegadaian di seluruh Indonesia. 

Selain itu, pinjaman Pegadaian ini juga bisa diajukan melalui aplikasi Pegadaian Digital dan Agen Pegadaian. 

Setelah menyerahkan persyaratan dan mengisi formulir pinjaman, petugas pembiayaan Pegadaian akan melakukan verifikasi dan survey lokasi. 

Jika dianggap layak, pinjaman akan disetujui dan nasabah akan menerima pinjaman dengan cara tunai atau transfer ke rekening. 

Baca Juga: Pinjaman Pegadaian, Ini Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Lengkap dengan Daftar Harga

Demikian informasi mengenai bunga pegadaian BPKB motor, cara pengajuan dan persyaratan gadai BPKB motor di Pegadaian. 

Semoga bermanfaat. ***

Halaman:

Editor: Ramadiandri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah