Berapa Bunga Pegadaian BPKB Motor? Ini Cara Pengajuan dan Persyaratan Gadai BPKB Motor di Pegadaian

- 27 April 2024, 15:44 WIB
Informasi bunga Pegadaian BPKB motor, cara pengajuan dan persyaratan gadai
Informasi bunga Pegadaian BPKB motor, cara pengajuan dan persyaratan gadai /Nandai/NB

NANDAI - Berapa bunga pegadaian BPKB motor? Berikut ini adalah informasi mengenai bunga pinjaman, cara pengajuan dan persyaratan gadai BPKB motor di Pegadaian.

Pinjam uang dengan cara gadai BPKB motor di Pegadaian dapat dilakukan dengan mengajukan Pinjaman Usaha. 

Produk Pegadaian Pinjaman Usaha ini adalah pinjam uang untuk mengembangkan usaha atau bisnis dengan jaminan BPKB motor atau BPKB kendaraan. 

Pegadaian mengklaim pinjam uang melalui salah satu pinjaman Pegadaian ini dengan bunga rendah dan cicilan tetap per bulan. 

Baca Juga: Pinjam Uang 5 Juta di Pegadaian, Berapa Cicilan per Bulan? Ini Simulasi Angsuran Pegadaian BPKB Motor

Selain itu, pelunasan dapat dilakukan sewaktu-waktu, prosedur pengajuan kredit murah dan cepat serta kendaraan tetap bisa digunakan. 

Bunga Pegadaian Pinjaman Usaha

Berapa bunga Pegadaian Pinjaman Usaha? 

Bunga pinjaman atau suku bunga Pegadaian Pinjaman Usaha dengan cara menggadaikan BPKB motor tergantung dari jumlah pinjaman dengan rincian:

  • Jumlah Pinjaman Rp 10.100.000 sampai dengan Rp 50.000.000 bunga pinjaman sebesar 1,15%
  • Jumlah pinjaman Rp 50.100.000 sampai dengan Rp 100.000.000 bunga pinjaman sebesar 1,05%
  • Jumlah pinjaman Rp 100.100.000 sampai dengan Rp 500.000.000 bunga pinjaman sebesar 1%

Untuk pinjaman di atas Rp 100 juta hingga maksimal pinjaman 500 juta dapat dicicil dengan tenor maksimal 60 bulan dengan biaya administrasi 0,5 persen dari jumlah pinjaman.

Baca Juga: Info Pegadaian BPKB Motor! Mobil Tahun 1999, Sepeda Motor Maks Tahun 2009, Ini Syarat Gadai BPKB di Pegadaian 

Sedangkan pinjaman 10 juta hingga maksimal pinjaman 100 juta tenor maksimal adalah 36 bulan dan biaya administrasi sebesar 1 persen dari jumlah pinjaman.

Persyaratan Gadai BPKB Motor di Pegadaian

Dikutip Nandai dari laman resmi Pegadaian, persyaratan gadai BPKB motor di Pegadaian adalah sebagai berikut: 

  • Fotokopi KTP elektronik calon nasabah dan pasangan
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Izin Praktek Kerja atau surat keterangan usaha
  • Fotokopi STNK
  • Fotokopi BPKB
  • Memiliki usaha UMKM
  • Usaha milik sendiri dan sudah berjalan minimal 1 tahun
  • Memiliki jaminan sesuai ketentuan yakni usia kendaraan mobil maksimal 25 tahun terakhir dan sepeda motor maksimal 15 tahun terakhir

Baca Juga: Syarat Sudah Siap? Ini Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian

Cara Pengajuan Pinjaman Pegadaian BPKB Motor

Cara pengajuan pinjaman gadai BPKB motor di Pegadaian adalah dengan mengajukan pinjaman ke Cabang Pegadaian di seluruh Indonesia. 

Selain itu, pinjaman Pegadaian ini juga bisa diajukan melalui aplikasi Pegadaian Digital dan Agen Pegadaian. 

Setelah menyerahkan persyaratan dan mengisi formulir pinjaman, petugas pembiayaan Pegadaian akan melakukan verifikasi dan survey lokasi. 

Jika dianggap layak, pinjaman akan disetujui dan nasabah akan menerima pinjaman dengan cara tunai atau transfer ke rekening. 

Baca Juga: Pinjaman Pegadaian, Ini Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Lengkap dengan Daftar Harga

Demikian informasi mengenai bunga pegadaian BPKB motor, cara pengajuan dan persyaratan gadai BPKB motor di Pegadaian. 

Semoga bermanfaat. ***

Editor: Ramadiandri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah