- Tenor 24 bulan: Rp10.133.333/bulan
- Tenor 36 bulan: Rp7.415.556/bulan
Persyaratan dan Cara Pengajuan
Secara umum, pinjaman Kupedes Pegadaian dapat diajukan oleh setiap Warga Negara Indonesia yang memiliki KTP Elektronik, usia minimal 21 tahun atau sudah menikah dan maksimal 75 tahun, memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dan berdomisili tetap.
Selain itu, calon pemohon pinjaman juga harus memiliki usaha yang tidak dilarang Pemerintah dan harus lolos screening SID dan DHN.
Cara pengajuan Kupedes Pegadaian dapat dilakukan calon penerima pinjaman dengan mengajukan permohonan pinjaman ke Cabang Pegadaian terdekat.
Setelah pengajuan dilakukan, petugas resmi Pegadaian akan melakukan verifikasi dan survey. Jika berdasarkan hasil verifikasi dan survey calon penerima pinjaman dinilai layak mendapatkan pinjaman, Tim Pegadaian kemudian akan menyetujui kebutuhan pinjaman.
Baca Juga: Ada Pinjaman 20 Juta Tanpa Jaminan di KUR Bank BRI 2024, Mau? Ini Syarat dan Angsuran Per Bulan
Proses selanjutnya kemudian akan dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak kredit dan nasabah dapat menerima uang pinjaman.
Menariknya, Pegadaian bukan hanya memberikan pinjaman modal usaha dalam bentuk uang tunai. Namun pada saat masa kredit juga akan dilakukan kegiatan pendampingan kepada nasabah dalam mengembangkan usahanya.