NANDAI - Pegadaian bukan hanya melayani pinjam uang dan gadai. Namun juga jasa penitipan. Salah satu barang yang bisa dititip di Pegadaian adalah emas. Berikut ini informasi biaya titip emas di Pegadaian.
Pegadaian Jasa Titipan adalah layanan kepada masyarakat yang ingin menitipkan barang berharga seperti perhiasan emas, berlian, surat berharga maupun kendaraan bermotor.
Jika merasa menyimpan barang berharga di rumah tidak aman, mungkin Pegadaian adalah salah satu solusinya.
Baca Juga: Kendaraan Tetap Bisa Dipakai, Ini Persyaratan dan Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian
Melalui Pegadaian Jasa Titipan, kamu bisa bepergian tanpa ada rasa was-was meninggalkan barang berharga di dalam rumah.
Apalagi sebentar lagi Lebaran. Banyak kejadian rumah yang ditinggal mudik oleh pemiliknya dibobol kawanan maling.
Nah di melalui Pegadaian jasa titipan ini, kamu bisa dengan nyaman meninggalkan rumah.
Hanya saja, layaknya banyak jasa lainnya, titip barang berharga di Pegadaian tidak gratis. Ada biaya yang harus dikeluarkan.