Kesepakatan Perjanjian Antar-Korea Batal, Korea Utara Tembakkan 200 Artileri ke Zona Penyangga

- 5 Januari 2024, 22:00 WIB
Ilustrasi senjata perang artileri
Ilustrasi senjata perang artileri /PIXABAY/Military_Material

 

NANDAI - Sedikitnya sekitar 200 peluru artileri telah ditembakkan oleh Korea Utara ke perairan lepas pantai bagian barat pada Jumat pagi, 5 Januari 2024. 

Serangan tersebut adalah serangan terbaru setelah kedua negara itu membatalkan perjanjian militer antar-Korea, November 2018. 

Korea Selatan melalui Kepala Staf Gabungan (JCS) mengungkapkan, pihaknya telah mendeteksi ada tembakan artileri dari kawasan Tanjung Deungsan dan Tanjung Jangsan. Keduanya berada di kawasan pesisir barat daya Korea Utara, mulai dari pukul 09.00 hingga 11.00 pagi waktu setempat.

Baca Juga: Sniper Penjajah Israel Tembak Ibu dan Anak di Gereja Katolik Gaza

Artileri yang ditembakkan itu jatuh ke wilayah zona penyangga maritim di bagian utara Garis Batas Utara (NLL), merupakan perbatasan maritim de facto dengan Laut Kuning.

Zona penyangga tersebut berada di bawah perjanjian militer antar-Korea yang telah ditandatangani pada tanggal 19 September 2018 lalu, untuk meredakan ketegangan di perbatasan antar kedua negara.

JCS menyampaikan bahwa tidak terdapat laporan kerusakan yang disebabkan dari serangan artileri yang ditembakkan pihak Korut pada warga masyarakat maupun militer Korsel.

Pihak militer Korsel menyebut tindakan Korut  tersebut adalah "provokatif" dan memberikan peringatan bahwa Korsel bisa melakukan tindakan yang sama.

Baca Juga: Duka Dubes Palestina untuk Indonesia, 2 Orang Saudaranya Hilang Kontak dan Tidak Mau Tinggalkan Palestina

Halaman:

Editor: Akhmad Muzayyin Alfikri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah