NANDAI - Pada dasarnya dalam satu tahun terdapat 365 hari, namun dalam peredarannya bumi mengitari matahari pada orbitnya membutuhkan waktu 365,25, untuk itu bumi memerlukan 0,25 = 1/4 hari dalam setahun.
Berdasarkan hal tersebut dibuatlah aturan penambahan hari pada setiap empat tahun sekali yang gunanya adalah menjaga konsistensi peredaran waktu serta menyelaraskan kalender 12 bulan yang sesuai dengan pergerakan bumi mengitari matahari.
Hanya ada 10 bulan dalam kalender Romawi pada abad ke-8 sebelum masehi, yang dimulai pada bulan Maret sampai Desember. Dan jumlah harinya pun hanya 304 hari, sehingga Januari dan Februari akhirnya ditambahkan pada akhir tahun.
Baca Juga: Jadwal Sholat Hari Ini Untuk Wilayah DKI Jakarta
Baca Juga: Jadwal Sholat Hari Ini Sampai Akhir Bulan Februari 2024 Untuk Wilayah Kota Surabaya
Kala itu bulan Februari menjadi bulan yang terakhir dengan jumlah hari yang ada paling sedikit, maka ditetapkan aturan tentang penambahan hari pada bulan Februari pada kalender Romawi.
Paus Gregorius XIII seiring perkembangannya tetap mempertahankan tradisi kalender Romawi tersebut dan menerapkannya pada kalender Gregorian untuk menggantikan kalender Julian. Pemberlakuan ini dilakukannya guna menjaga kesinambungan dari ketentuan serta aturan ada.
Sehingga Kalender masehi yang ada sekarang akhirnya banyak digunakan secara umum di semua belahan dunia, sebagaimana hal ini juga berlaku di Negara Indonesia.***