NANDAI – Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar yang selanjutnya disingkat PIP masih tetap disalurkan oleh Pemerintah, beberapa siswa sudah dilakukan pendataan sebagai calon penerima, bahkan jangka waktu aktivasi rekening sudah ditutup pada 29 Februari 2024.
Itu artinya siswa atau calon penerima hanya perlu menunggu pengumuman apakah menjadi peserta PIP atau tidak di tahun 2024 ini.
Akan tetapi siswa atau wali dari siswa dapat melakukan langkah aktif untuk mengetahui status penerima PIP atau tidak dengan mengunjungi website SIPINTAR Enterprise.
Baca Juga: RUU Desa Resmi Sah Jadi UU Desa, Segini Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa Beserta Perangkat Desa
Selain melalui website SIPINTAR Enterprise ini terdapat juga versi aplikasi androidnya yang dapat di unduh melalui Playstore ataupun di Google Play.
Berikut tata cara cek nama kamu melalui SIPINTAR Enterprise :
-
Terlebih dahulu kamu harus buka dan masuk laman https://pip.kemdikbud.go.id
-
Selanjutnya masuk pada bagian “Cari Penerima PIP”
-
Kemudian masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
-
Lalu masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
-
Isi atau ketikkan kode sesuai yang diminta
-
Langkah selanjutnya Klik pada bagian "Cari Penerima PIP"
Nah, Jika kamu merupakan salah satu siswa yang termasuk sebagai penerima PIP, maka data diri kamu akan muncul.
Lalu berapa sih sebenarnya besaran nominal bansos PIP yang diberikan untuk siswa penerima sesuai dengan jenjang pendidikan masing-masing.
Berikut besaran nominal bantuan sosial PIP yang akan diterima sesuai jenjang pendidikan :
- Bansos PIP sebesar Rp450.000 per tahun untuk Siswa tingkat SD/Paket A/SLB
- Bansos PIP sebesar Rp750.000 per tahun untuk Siswa SMP/Paket B/SMPLB
- Bansos PIP Rp1,8 juta per tahun bagi Siswa SMA/SMK/MA/SMALB/Paket C
Baca Juga: Ini Link Resmi Cek Data DTKS, Bisa Tahu Status Bantuan Bagi KPM PKH, BPNT, BLT, Serta Bansos Lainnya