NANDAI - Ada 3 jalur masuk STAN atau PKN STAN. Tiga jalur masuk STAN itu yakni jalur reguler, afirmasi dan pembibitan. Apa perbedaannya?
Artikel berikut ini akan membahas jalur masuk STAN atau PKN STAN. Jika kamu adalah salah seorang siswa kelas 12 SMA dan berencana masuk STAN, informasi ini penting sekali.
Adapun jalur masuk STAN tersebut adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Ini Tahapan Pendaftaran Seleksi Masuk Politeknik Statistika STIS, Kapan Pendaftaran Dimulai?
Jalur Reguler
Jalur Reguler adalah jalur penerimaan mahasiswa baru dari seluruh lulusan pendidikan SMA di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama.
Lulusan tersebut adalah SMA/SMK/MA/Paket C atau sekolah sederajat lainnya tak terkecuali MA Kejuruan, Pendidikan Diniyah Formal, Pesantren dan sekolah menengah agama lainnya.
Jalur reguler ini diperuntukkan guna mengisi formasi atau kebutuhan pegawai Kementerian Keuangan, Kementerian/Lembaga Lainnya atau Pemerintah Daerah.
Baca Juga: Berlaku Hingga 2028, Akreditasi 3 Program Studi PKN STAN Ini Tercatat BAIK SEKALI, Ini Lengkapnya!
Jalur Afirmasi
Jalur Afirmasi Kewilayahan adalah jalur penerimaan mahasiswa baru yang dikhususkan untuk lulusan pendidikan menengah atas di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama seperti Sekolah Menengah Atas sederajat yang ditetapkan sebagai wilayah afirmasi untuk mengisi formasi atau kebutuhan pegawai Kementerian Keuangan, Kementerian/Lembaga Lainnya, atau Pemerintah Daerah.