AI Tidak Boleh Jadi Alat Penentu Kebijakan Kemanusiaan! Menkominfo Terbitkan SE

- 23 Desember 2023, 20:28 WIB
Menkominfo Budi Arie Setiadi bersama Wamenkominfo Nezar Patria memberikan keterangan mengenai Penenrbitan Surat Edaran Terkait Artificial Inteligence (AI) di Press Room Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat.
Menkominfo Budi Arie Setiadi bersama Wamenkominfo Nezar Patria memberikan keterangan mengenai Penenrbitan Surat Edaran Terkait Artificial Inteligence (AI) di Press Room Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat. /nandaibengkulu

Sedangkan berkaitan dengan kebijakan tentang tanggung jawab dalam pemanfaatan dan pengembangan teknologi AI ini, pihaknya menyatakan PSE lingkup publik dan privat harus mewujudkan tanggung jawab pengembangan dan pemanfaatannya melalui tiga cara.

Baca Juga: Luar Biasa! Ini Rupanya Spesifikasi dan Harga HP yang Support Gemini AI Google secara Offline

Tiga cara itu adalah memastikan AI tidak diselenggarakan sebagai penentu kebijakan dan/atau pengambil keputusan yang menyangkut kemanusiaan. 

Kedua, memberikan informasi yang berkaitan dengan pengembangan teknologi berbasis kecerdasan artifisial oleh pengembang untuk mencegah dampak negatif dan kerugian dari teknologi yang dihasilkan. 

Ketiga, memperhatikan manajemen risiko dan manajemen krisis dalam pengembangan AI,” tuturnya. ***

Halaman:

Editor: Ramadiandri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah