Adapundi Apakah Aman, Apakah OJK? Ini Cara Mudah Bayar Pinjaman di Adapundi

10 Maret 2024, 09:37 WIB
Adapundi apakah aman? Simak penjelasan artikel singkat ini /Nandai/NB

NANDAI - Adapundi apakah aman? Secara legalitas, Adapundi legal. Perusahaan fintech lending ini sudah terdaftar dan berizin Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. 

Karena sudah terdaftar dan berizin OJK, pinjaman online legal/pinjol legal ini juga sering dikenal dengan istilah Pinjol OJK/pinjaman online OJK.

Jika keamanan yang dimaksud adalah terkait dengan izin dan ketentuan sebagaimana Peraturan OJK Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi, Pinjol legal Adapundi sudah memenuhi syarat ketentuan dimaksud.

Baca Juga: Pinjaman 50 Juta Tanpa Jaminan, Pinjam Uang di Adapundi Bisa Dicicil

Selain itu, Pinjol OJK ini dalam menjalankan bisnisnya juga dalam pengawasan penuh Otoritas Jasa Keuangan. 

Mengenai data pribadi, Adapundi memang memiliki aplikasi pinjaman online yang bisa didownload melalui Playstore dan App Store. 

Namun terkait data pribadi pengguna aplikasi pinjaman online ini juga sudah diatur oleh OJK. 

Pihak penyelenggara dalam hal ini Adapundi yang merupakan nama sistem elektronik PT Info Tekno Siaga harus menjaga kerahasiaan data pribadi dimaksud.  

Baca Juga: Pinjaman 50 Juta Tanpa Jaminan, Begini Cara Meminjam Uang di Pinjol OJK, Easycash

Untuk menggunakan data pribadi pengguna dalam hal ini penerima pinjaman melalui aplikasi pinjaman online Adapundi, penyelenggara dalam hal ini Adapundi juga terlebih dahulu harus mendapatkan persetujuan dari yang bersangkutan. 

Persetujuan itu meliputi, persetujuan akses, memperoleh, mengelola dan/atau menggunakan data pribadi dengan memberitahukan tujuan, batasan dan mekanisme pemanfaatan data kepada pengguna. 

Adapundi bisa bayar dimana?

Ada beberapa pilihan mudah untuk membayar tagihan atau cicilan pinjaman online legal Adapundi. 

Baca Juga: Aplikasi Pinjaman Online Modalku Legal atau Ilegal? Simak Selengkapnya..

Berbagai pilihan pembayaran itu bisa dilakukan melalui ATM, Mobile Banking, Internet Banking dan Alfamart. 

Selalu bayar tepat waktu, hindari denda. ***

Editor: Ramadiandri

Tags

Terkini

Terpopuler