Tidak Lagi Terima Bansos BPNT atau PKH via PT Pos Indonesia di Tahun 2024, Bisa Jadi Ini Penyebabnya

15 April 2024, 10:22 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos BPNT, PKH, dan BLT di kantor Pos Indonesia. /Tangkapan layar./YouTube yoga faradika.

NANDAI – Sejumlah KPM bantuan sosial Pemerintah Indonesia sudah menerima penyaluran bansos, mulai dari BPNT, PKH, dan bansos lainnya melaui PT Pos Indonesia..

Akan tetapi ada beberapa KPM yang selama penyaluran BPNT, PKH, dan bansos lainnya tersebut pada 2024 ini belum juga mendapatkan penyaluran bansos.

Perlu diketahui memang ada beberapa hal yang mempengaruhi kenapa KPM BPNT, ataupun bansos lainnya tersebut belum menerima penyaluran bantuan sosial miliknya.

Baca Juga: 6 Bantuan Sosial Lewat Pos dan KKS yang Berpeluang Cair Pasca Lebaran Idul Fitri 2024, Simak Infonya Disini!

Jika pada tahun 2023 lalu kamu termasuk salah satu KPM penerima bansos melalui PT Pos Indonesia, namun pada tahun 2024 ini belum kunjung menerima lagi bantuan sosial tersebut.

Itu bisa dipastikan bahwa ada yang bermasalah pada data diri kamu sebagai KPM bansos, atau bisa jadi program bansosnya tidak aktif lagi.

Karena kecil  kemungkinan bantuan sosial tersebut belum juga cair hingga saat ini jika hanya mengalami keterlambatan saja.

Baca Juga: 6 Bantuan Sosial Lewat Pos dan KKS yang Berpeluang Cair Pasca Lebaran Idul Fitri 2024, Simak Infonya Disini!

Sebagaimana diketahui bahwa penyaluran bantuan sosial pada tahun 2024 ini dilakukan secara bertahap atau tidak serentak.

Bagi kamu yang mengalami kejadian seperti itu sampai dengan bulan April 2024 ini, kamu bisa segera menghubungi operator SIKS-NG pada Kelurahan/Desa.

Selain melapor pada operator SIKS-NG kamu juga menghubungi petugas Pendamping Sosial yang ada di daerahmu masing-masing.

Sebagai informasi tambahan jika kamu merupakan KPM PKH maka kamu harus melapor ke Pendamping Sosial PKH.

Baca Juga: Bansos Rp 600 Ribu Ini Cair Duluan di Kantor Pos, BLT MRP Masih Belum Jelas Realisasinya

Sedangkan bila kamu merupakan KPM BPNT program sembako atau bansos lainnya maka melapornya kepada Pendamping Sosial bansos yang bersangkutan.

Itulah informasi untuk kamu yang pada tahun lalu menerima bantuan BPNT, PKH dan bansos lainnya melalui PT Pos Indonesia namun hinnga saat ini belum juga menerima kembali bansos tersebut.***

Editor: Akhmad Muzayyin Alfikri

Tags

Terkini

Terpopuler