NANDAI - Pinjaman KUR tidak disetujui karena ada syarat yang tak bisa dipenuhi? Jika kebutuhannya untuk pinjaman modal usaha, salah satu solusi yang mungkin bisa dipertimbangkan adalah Kupedes Pegadaian.
Kupedes Pegadaian menawarkan plafon pinjaman dimulai dari Rp20 juta sampai dengan Rp500 juta dengan prosedur pengajuan kredit yang lebih mudah dan cepat.
Menariknya lagi, pola cicilan Kupedes Pegadaiaan ini bisa ditentukan sesuai dengan karakteristik usaha. Pegadaian mengklaim, sewa modal pinjaman ini ringan dengan cicilan tetap per bulan.
Baca Juga: Tanpa Jaminan, Simak Tabel Angsuran KUR BRI Mikro Limit Maksimal 100 Juta dengan Bunga Terbaru 2024
Tertarik pinjam uang melalui produk pinjaman Pegadaian Kupedes 2024 ini? Simak syarat yang harus dipenuhi berikut ini.
Syarat Pinjaman Kupedes Pegadaian
Dikutip Nandai dari laman resmi Pegadaian, syarat pinjaman Pegadaian Kupedes adalah sebagai berikut:
- WNI, memiliki KTP Elektronik dengan usia minimal 21 tahun atau sudah menikah
- Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Berdomisili Tetap
- Memiliki usaha yang tidak dilarang Pemerintah
- Lolos screening SID dan DHN
Dengan melengkapi persyaratan tersebut, calon penerima pinjaman dapat mengajukan pinjaman Kupedes di Cabang Pegadaian Konvensional di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Didominasi Sektor Pertanian, KUR di Bank Mandiri Tahun 2024 Masih Dibuka
Cara Pengajuan
Kupedes Pegadaian dapat diajukan dengan melengkapi persyaratan dan mengajukan pinjaman di Cabang Pegadaian dengan mengisi formulir pinjaman.
Setelah berkas persyaratan dan formulir pinjaman diserahkan kepada petugas Pegadaian, pihak Pegadaian kemudian akan melakukan verifikasi dan survey.
Jika berdasarkan hasil verifikasi dan survey yang dilakukan calon penerima pinjaman dinilai memenuhi syarat, tidak butuh waktu lama proses kemudian akan dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak pinjaman yang akan dilanjutkan dengan pencairan.
Menariknya, penerima pinjaman Kupedes Pegadaian bukan hanya mendapat pinjaman modal usaha secara finansial namun juga dilakukan pendampingan oleh pihak Pegadaian selama masa kredit. ***