Masih Ada Sisa THR? Sisihkan untuk Investasi Emas, Ini Cara Menabung Emas di Pegadaian

- 25 April 2024, 09:21 WIB
Berikut ini adalah persyaratan dan cara menabung emas di Pegadaian.
Berikut ini adalah persyaratan dan cara menabung emas di Pegadaian. /Nandai/NB

NANDAI - Ada uang lebih yang bisa disisihkan untuk menabung, sisa THR misalnya? Jika masih ada, sisihkan untuk investasi emas. Investasi emas dimana ? Berikut ini informasi cara menabung emas di Pegadaian. 

Investasi emas atau menabung emas di Pegadaian selain menguntungkan juga bisa dilakukan kapanpun dan berapapun. 

Apa itu Pegadaian Tabungan Emas?

Dikutip Nandai dari laman resmi Pegadaian, Pegadaian Tabungan Emas adalah layanan penitipan saldo emas yang memudahkan masyarakat untuk berinvestasi emas. 

Baca Juga: Bunga Gadai Emas di Pegadaian Tergantung Jenis dan Jumlah Pinjaman, Dimulai dari 1 Persen, Ini Rinciannya

Bukan hanya melayani pembukaan rekening dan penitipan saldo emas, Pegadaian juga melayani pembelian, top up, penjualan kembali dan pencetakan saldo emas di PT Pegadaian Galeri 24 yang merupakan anak usaha Pegadaian. 

Persyaratan Menabung Emas di Pegadaian

Untuk menabung emas di Pegadaian, calon nasabah cukup melengkapi persyaratan kartu pengenal yang masih berlaku berupa KTP atau Paspor. 

Baca Juga: Pinjam Uang dengan Gadai Emas Angsuran Tenor Bisa Sampai 36 Bulan, Ini Simulasi Gadai Emas Pegadaian

Selain itu calon nasabah juga harus mengisi formulir pembukaan rekening tabungan emas dan membayar biaya transaksi tabungan emas. 

Cara Menabung Emas di Pegadaian

Menabung emas di Pegadaian dapat dilakukan dengan dua cara yakni dengan datang langsung ke Cabang Pegadaian terdekat atau melalui aplikasi Pegadaian Digital. 

Halaman:

Editor: Ramadiandri


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x