5 Syarat Terbaru Bagi KPM, Agar Bansos PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai Alokasi Juli-Agustus 2024 Tetap Cair

- 19 Juni 2024, 13:00 WIB
% syarat terbaru agar bansos PKH dan BPNT / bantuan pangan non tunai tetap cair alokasi Juli-Agustus.
% syarat terbaru agar bansos PKH dan BPNT / bantuan pangan non tunai tetap cair alokasi Juli-Agustus. /NB.

NANDAI - Informasi ini penting untuk Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT dan KPM Program Keluarga Harapan. Ada informasi terbaru bahwa BPNT dan PKH akan dicairkan kembali.

Kita sudah ketahui bersama pencairan bantuan sosial PKH tahap keempat maupun bansos Bantuan Pangan Non Tunai tahap kelima. Bansos BPNT bulan Juli dan Agustus yang dalam waktu dekat ini akan benar-benar disalurkan kembali pencairannya.

Informasi terbaru bahwa terdapat 5 aturan atau syarat yang harus dipenuhi KPM PKH dan KPM Bantuan Pangan Non Tunai agar bantuan PKH tahap keempat maupun bantuan BPNT tahap kelima bisa cair kembali tanpa ada masalah. 

Baca Juga: Bansos BPNT Dialihkan ke PT Pos Indonesia, Tidak Lagi Lewat Kartu KKS, Benarkah? Update Informasi Terbaru

Para KPM PKH dan BPNT tentu harus mengetahui apa saja 5 syarat dan aturan baru yang harus dipenuhi agar bantuan anda bisa cair lagi besok.

Mari simak uraian dan penjelasannya dalam artikel yang akan kami berikan pada  kesempatan yang baik ini.

Perlu diketahui bahwa pencairan PKH tahap keempat maupun BPNT tahap kelima bulan Juli-Agustus pencairannya dalam waktu dekat akan dicairkan khusus bagi KPM yang pencairan bantuannya melalui bank-bank Himbara.

Untuk proses mekanisme pencairan PKH tahap keempat akan Alokasi Juli-Agustus yang cairnya lewat kartu KKS merah putih.

Baca Juga: Tidak Lagi Terima Bansos BPNT atau PKH via PT Pos Indonesia di Tahun 2024, Bisa Jadi Ini Penyebabnya

5 Syarat Pencairan Bagi KPM PKH dan KPM BPNT

Adapun 5 syarat tersebut adalah sebagai berikut: 

Pertama, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data KPM PKH dan BPNT harus sudah dipadankan dengan data Disdukcapil. 

Hal tersebut harus dipenuhi oleh para KPM baik PKH maupun Disdukcapil karena menjadi syarat utama agar bantuan sosial anda tetap bisa cair tanpa ada masalah.

Kedua, KPM PKH harus mempunyai komponen Program Keluarga Harapan di dalam keluarganya seperti masih memiliki komponen anak sekolah, komponen ibu hamil dan komponen balita serta komponen disabilitas berat maupun kategori lansia. 

Jika dalam keluarga anda masih terdapat komponen-komponen sebagaimana sudah disebutkan di atas, ini menunjukkan bahwa anda masih berada pada titik aman sebagai penerima manfaat Bansos yang masih layak.

Ketiga, data KPM PKH atau BPNT harus sudah benar-benar valid alias tidak bermasalah baik masalah anomali di rekening ataupun masalah anomali di data DTKS.

Jika data anda tidak anomali pada kedua tempat tersebut berarti anda sudah memiliki 3 syarat yang ditetapkan sebagai penerima bantuan sosial baik PKH maupun BPNT.

Baca Juga: Kini Giliran BPNT via Kartu KKS yang Cair! Menyusul BPNT Program Sembako yang Sebelumnya Cair Lewat Kantor Pos

Keempat, KPM PKH dan BPNT harus lolos verifikasi yang dilakukan setiap bulannya oleh pusat melalui aplikasi SIKS-NG. Bagi KPM PKH dan BPNT yang merasa datanya sudah lolos atau sudah dinyatakan masih layak menjadi penerima bansos.

Dengan demikian berarti anda sudah berada pada titik aman keempat sebagai penerima manfaat bansos, dan hal ini menjadi syarat bantuan sosial anda bisa cair kembali.

Kelima, syarat yang terakhir adalah dimana KPM PKH dan BPNT datanya di SIKS-NG sudah ada keterangan SPM atau Sudah Perintah Membayar dan posisi cek rekening.

Nah, KPM PKH dan BPNT yang memiliki 5 syarat inilah yang akan bisa mendapatkan pencairan bansos PKH atau Bantuan Pangan Non Tunai untuk alokasi Juli-Agustus.

Demikian informasi mengenai syarat terbaru penerima bansos PKH dan Bansos BPNT 2024, semoga bermanfaat.***

Editor: Akhmad Muzayyin Alfikri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah