Bansos BPNT Dialihkan ke PT Pos Indonesia, Tidak Lagi Lewat Kartu KKS, Benarkah? Update Informasi Terbaru

- 23 Mei 2024, 21:01 WIB
Bansos BPNT Dialihkan ke PT Pos Indonesia, Tidak Lagi Lewat Kartu KKS, Benarkah? Update Informasi Terbaru.
Bansos BPNT Dialihkan ke PT Pos Indonesia, Tidak Lagi Lewat Kartu KKS, Benarkah? Update Informasi Terbaru. /

NANDAI - Apakah benar penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai disingkat BPNT tidak lagi disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS? Untuk diketahui bahwa memang penyaluran Bantuan Sosial BPNT terdapat 2 metode penyaluran. Pertama adalah metode penyaluran melalui kartu KKS dan yang kedua adalah metode pembayaran tunai melalui PT Pos Indonesia.

Kedua metode yang ada tersebut sudah berjalan selama 2 tahun belakangan ini. Akan tetapi ada beberapa kriteria Keluarga Penerima Manfaat yang baru saja pada tahap 2 bulan Mei ini dialihkan penyalurannya. Sebelumnya beberapa KPM yang menerima pencairan melalui Kartu KKS secara non-tunai dialihkan penyalurannya melalui PT Pos Indonesia dengan cara tunai. 

Baca Juga: Program Sembako BPNT Untuk Penuhi Kebutuhan Pangan Masyarakat, Berikut Kandungan Bahan Pangan Yang Baik

KPM yang Dialihkan ke PT Pos Indonesia

Siapakah mereka yang pencairannya dialihkan melalui PT Pos Indonesia? Mereka adalah KPM yang memiliki data Omspan.

Omspan adalah bagian dari proses dalam penyaluran bantuan sosial, dikarenakan data KPM tersebut ada perbedaan data antara KTP, dan KK, serta database KPM yang ada di perbankan. 

Sekitar 3 bulan yang lalu KPM yang datanya masuk kategori omspan ini mendapatkan instruksi untuk dikonfirmasi lagi apakah masih layak menerima bantuan sosial atau sudah tidak layak lagi.

Baca Juga: Program Sembako BPNT Untuk Penuhi Kebutuhan Pangan Masyarakat, Berikut Kandungan Bahan Pangan Yang Baik

Bagaimana Jika Data Tidak Sinkron Tapi Masih Layak Dapat Bansos?

Apabila masih layak maka akan dikonfirmasi apakah terdapat perbedaan data antara data diri yang terdapat dalam KTP, KK dengan database perbankan serta yang ada di DTKS.

Nah, apabila memang terdapat perbedaan data antara data diri KPM dengan database perbankan dan DTKS, maka pada tahap pencairan selanjutnya KPM tersebut akan dialihkan pencairannya melalui Kantor Pos.

Halaman:

Editor: Akhmad Muzayyin Alfikri

Sumber: YouTube Pendamping Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah