NANDAI – Jika Sudah Punya Pinjaman KUR BRI Apakah Bisa Pinjam Lagi? Tidak usah khawatir. Bagi pelaku usaha yang sudah punya pinjaman KUR BRI masih bisa jika ingin mengajukan pinjaman kembali.
Pengajuan pinjaman kembali saat masih memiliki pinjaman yang belum lunas dinamakan suplesi atau top up pinjaman. Pada program KUR BRI suplesi atau top up diatur dengan ketentuan tersendiri
Ada sejumlah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh nasabah KUR BRI yang ingin mengajukan pinjaman kembali dengan sistem suplesi atau top up.
Baca Juga: Apakah JULO Bisa Dicicil? Bisa, Ini Tabel Pinjaman Julo untuk Pinjaman 25 Juta
Syarat untuk bisa mengajukan top up pinjaman atau suplesi yakni pinjaman sudah berjalan minimal 1 tahun dengan riwayat angsuran yang lancar.
Pada periode sebelumnya, nasabah yang mengajukan top up bisa mencairkan pinjaman baru untuk melunasi sisa pinjaman yang belun lunas.
Namun pada aturan terbaru KUR BRI 2024, hal seperti itu tidak bisa dilakukan lagi. Nasabah yang ingin mengajukan top up atau suplesi harus melunasi dulu semua pinjaman yang lama.
Setelah pinjaman lama lunas, barulah bisa mengajukan pinjaman baru dengan limit yang sama, lebih kecil atau limit yang lebih tinggi.