Untuk pengajuannya, nasabah harus kembali menyerahkan berkas persyaratan seperti surat keterangan usaha atau SKU, NPWP untuk limit kredit diatas 50 juta, fotocopi berkas KTP, Kartu Keluarga, Buku Nikah dan dokumen pendukung lainnya.
Selain itu, nasabah juga harus masih memenuhi kriteria sebagai penerima KUR yakni melakukan usaha produktif dan layak, memiliki pengalaman usaha minimal 6 bulan serta tidak pernah mendapatkan kredit komersial baik jenis modal kerja maupun investasi.
Baca Juga: KUR BRI 100 Juta Masih Ada untuk Memenuhi Kebutuhan Finansial Pelaku Usaha, Segini Cicilannya
Namun masih diperbolehkan jika mempunyai kredit untuk kategori konsumtif dengan catatan memiliki histori kredit yang lancar berdasarkan SLIK OJK.
Nah itulah informasi bagi nasabah yang ingin melakukan top up pinjaman atau suplesi, semoga bermanfaat. ***