Jika Sudah Punya Pinjaman KUR BRI Apakah Bisa Pinjam Lagi? Bisa, Ini Syarat dan Ketentuannya

- 30 Juni 2024, 17:00 WIB
Berikut syarat Top up atau suplesi kredit KUR BRI 2024
Berikut syarat Top up atau suplesi kredit KUR BRI 2024 /Foto/ahsanjaya/pexels/

NANDAI – Jika Sudah Punya Pinjaman KUR BRI Apakah Bisa Pinjam Lagi? Tidak usah khawatir. Bagi pelaku usaha yang sudah punya pinjaman KUR BRI masih bisa jika ingin mengajukan pinjaman kembali. 

Pengajuan pinjaman kembali saat masih memiliki pinjaman yang belum lunas dinamakan suplesi atau top up pinjaman. Pada program KUR BRI suplesi atau top up diatur dengan ketentuan tersendiri

Ada sejumlah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh nasabah KUR BRI yang ingin mengajukan pinjaman kembali dengan sistem suplesi atau top up.

Baca Juga: Apakah JULO Bisa Dicicil? Bisa, Ini Tabel Pinjaman Julo untuk Pinjaman 25 Juta

Syarat untuk bisa mengajukan top up pinjaman atau suplesi yakni pinjaman sudah berjalan minimal 1 tahun dengan riwayat angsuran yang lancar.

Pada periode sebelumnya, nasabah yang mengajukan top up bisa mencairkan pinjaman baru untuk melunasi sisa pinjaman yang belun lunas.

Namun pada aturan terbaru KUR BRI 2024, hal seperti itu tidak bisa dilakukan lagi. Nasabah yang ingin mengajukan top up atau suplesi harus melunasi dulu semua pinjaman yang lama.

Baca Juga: Penuhi Berbagai Kebutuhan dengan Pinjaman BSI Usaha Mikro, Simak Simulasi Angsuran Plafon 50 Sampai 75 Juta

Setelah pinjaman lama lunas, barulah bisa mengajukan pinjaman baru dengan limit yang sama, lebih kecil atau limit yang lebih tinggi.

Untuk pengajuannya, nasabah harus kembali menyerahkan berkas persyaratan seperti surat keterangan usaha atau SKU, NPWP untuk limit kredit diatas 50 juta, fotocopi berkas KTP, Kartu Keluarga, Buku Nikah dan dokumen pendukung lainnya.

Selain itu, nasabah juga harus masih memenuhi kriteria sebagai penerima KUR yakni melakukan usaha produktif dan layak, memiliki pengalaman usaha minimal 6 bulan serta tidak pernah mendapatkan kredit komersial baik jenis modal kerja maupun investasi.

Baca Juga: KUR BRI 100 Juta Masih Ada untuk Memenuhi Kebutuhan Finansial Pelaku Usaha, Segini Cicilannya

Namun masih diperbolehkan jika mempunyai kredit untuk kategori konsumtif dengan catatan memiliki histori kredit yang lancar berdasarkan SLIK OJK.

Nah itulah informasi bagi nasabah yang ingin melakukan top up pinjaman atau suplesi, semoga bermanfaat. ***

Editor: Pauzi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah