Top Up KUR BRI Apa Harus Dilunasi Dulu? Simak Syarat dan Aturan Terbaru Tahun 2024

- 2 Juli 2024, 15:00 WIB
Top Up KUR BRI Apa Harus Dilunasi Dulu? Simak Syarat dan Aturan Terbaru Tahun 2024
Top Up KUR BRI Apa Harus Dilunasi Dulu? Simak Syarat dan Aturan Terbaru Tahun 2024 /

NANDAI – Top up KUR di Bank BRI merupakan hal yang umum dilakukan oleh nasabah lama yang masih memiliki pinjaman. Top up sendiri mempunyai pengertian lebih kurang mengajukan tambahan limit pinjaman saat pinjaman lama belum lunas.

Melalui fasilitas top up pinjaman, nasabah bisa mengajukan pinjaman baru dengan limit lebih rendah, atau lebih tinggi sesuai kebutuhan usaha. Dengan mengajukan top up nasabah juga bisa mengajukan penambahan tenor Angsuran.

Pada penyaluran KUR di Bank BRI 2024, layanan top up atau dikenal juga dengan istilah suplesi masih ada namun syarat dan aturannya tidak lagi sama seperti sebelumnya.

Baca Juga: Apakah Bisa Meminjam Uang di Brimo? Bisa, Ada Modal Usaha, Investasi dan Kredit Tanpa Agunan, Begini Caranya

Pada program KUR beberapa periode sebelumnya, nasabah yang mengajukan top up bisa mencairkan pinjaman baru untuk menutupi pinjaman lama yang belum lunas. Misalkan nasabah masih memiliki total sisa pinjaman 40 juta lalu mengajukan top up 100 juta, maka dari pencairan 100 juta sebanyak 40 juta langsung dipotong untuk menutupi pinjaman yang belum lunas. Artinya nasabah tinggal menerima 60 juta lagi.

Nah pada syarat dan ketentuan terbaru top up pinjaman KUR BRI 2024 hal seperti itu tidak bisa dilakukan lagi. Nasabah yang ingin mengajukan top up harus melunasi dulu sisa Angsuran yang belum lunas. Setelah itu baru bisa mengajukan pinjaman Kembali.

Syarat untuk mengajukan top up pinjaman biasanya kredit sudah berjalan minimal 1 tahun dengan catatan Riwayat Angsuran lancar alias tidak pernah menunggak Angsuran.

Baca Juga: Bulan Juli Ada Film Apa di Bioskop 2024? Lebih Hemat Nonton Pakai Promo Bank Saqu XXI

Syarat pengajuan top up KUR BRI

Halaman:

Editor: Pauzi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah