Apa itu Pinjol Modal Nasional, Apakah Aplikasi Modal Nasional Terdaftar di OJK?

- 4 Maret 2024, 20:22 WIB
Pinjol Modal Nasional Legal atau Ilegal? Apakah Aplikasi Modal Nasional Terdaftar di OJK? Simak selengkapnya Disini
Pinjol Modal Nasional Legal atau Ilegal? Apakah Aplikasi Modal Nasional Terdaftar di OJK? Simak selengkapnya Disini /Nandai/NB

NANDAI - Pinjol modal nasional legal atau ilegal? Apa itu pinjol modal nasional, apakah aplikasi modal nasional terdaftar di OJK?

Artikel ini akan mereview fintech lending dengan nama sistem elektronik Modal Nasional. 

Dengan artikel singkat ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam menemukan pilihan tempat pinjam uang di pinjaman online legal. 

Baca Juga: Jangan Mau Terjebak Rentenir Online! Ini Daftar Pinjol Ilegal 2024 Terbaru Resmi dari Otoritas Jasa Keuangan

Apa itu Pinjol Modal Nasional?

Pinjol modal nasional adalah nama salah satu sistem elektronik perusahaan fintech lending atau pinjol legal di Indonesia. 

Namun perlu diingat, Modal Nasional yang dimaksud adalah Pinjol Modal Nasional yang merupakan milik PT Solusi Teknologi Finansial. 

Modal Nasional juga merupakan nama Produk yang terdaftar resmi di Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan website www.modalnasional.co.id sesuai dengan nomor surat 01184/DJAI.PSE/10/2018.

Sehingga masyarakat diharapkan berhati-hati jika ada nama pinjol lain dengan nama yang sama tapi bukan milik perusahaan sebagaimana disebutkan diatas. 

Baca Juga: Waspadai Pinjol Ilegal Terbaru, Hingga Oktober 2023 Hanya Ada 101 Fintech Lending Berizin OJK

Halaman:

Editor: Ramadiandri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah