Jangan Mau Terjebak Rentenir Online! Ini Daftar Pinjol Ilegal 2024 Terbaru Resmi dari Otoritas Jasa Keuangan

- 3 Maret 2024, 19:22 WIB
Daftar Rentenir Online alias Pinjaman Online Ilegal terbaru resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Daftar Rentenir Online alias Pinjaman Online Ilegal terbaru resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) /Nandai/NB

NANDAI - Pinjaman online ilegal itu rentenir online. Masyarakat diminta untuk tidak terjebak dengan pinjaman online ilegal atau pinjol ilegal 2024 yang semakin marak.

Berikut ini informasi terbaru mengenai daftar pinjol ilegal 2024 resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang baru dirilis baru-baru ini.  

Dengan adanya rilis resmi OJK tentang ancaman rentenir online yang semakin nyata ini, masyarakat harus lebih waspada untuk tidak terjebak dalam pola yang dimainkan oleh kawanan pinjaman online ilegal ini.

Baca Juga: Apakah Easycash Pinjol Resmi? Ini Standar Keamanan Pinjam Uang di Easycash!

Baru-baru ini, tepatnya Januari 2024 lalu, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI kembali melakukan pemblokiran terhadap 233 entitas pinjaman online ilegal di sejumlah website dan aplikasi serta 78 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri). 

Selain tidak memiliki izin OJK, entitas pinjaman online ilegal dan pinpri itu diblokir OJK karena berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan penyebaran data pribadi. 

Untuk diketahui pula, sejak 2017 hingga 31 Januari 2024, Satgas telah menghentikan 8.460 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.218 entitas investasi ilegal, 6.991 entitas pinjaman online ilegal/pinpri dan 251 entitas gadai ilegal. 

Baca Juga: Waspadai Pinjol Ilegal Terbaru, Hingga Oktober 2023 Hanya Ada 101 Fintech Lending Berizin OJK

Dalam rilisnya, OJK melalui Satgas PASTI mewarning masyarakat untuk berhati-hati, waspada dan tidak menggunakan pinjaman online ilegal maupun pinjaman pribadi karena berpotensi merugikan masyarakat.

Halaman:

Editor: Ramadiandri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah