NANDAI - Apakah KUR Pegadaian tanpa jaminan? Ya, berikut ini adalah syarat dan cara pengajuan KUR Pegadaian 2024 yang sudah dibuka sejak awal tahun 2024 lalu.
Pegadaian menjadi salah satu lembaga keuangan non bank yang menyalurkan dana KUR 2024. Pengajuan pinjaman KUR Pegadaian 2024 sudah dibuka dan saat ini Pegadaian masih melayani pinjaman dana KUR untuk calon nasabah pelaku UMKM.
Maksimal pinjaman KUR Pegadaian hanya Rp 50 juta. Sehingga dipastikan, berdasarkan ketentuan sebagaimana Permenko Bidang Perekonomian Nomor 1 tahun 2023 tentang Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat, maksimal pinjaman 100 juta tidak diperbolehkan ada agunan tambahan.
Baca Juga: Berapa pinjaman KUR di Pegadaian? KUR Pegadaian 50 Juta Bukan untuk Nasabah Baru, Ini Ketentuannya
Kenapa agunan tambahan? Ya, karena sesuai dengan ketentuan Permenko Bidang Perekonomian itu pula salah satu syarat calon nasabah peminjam KUR adalah mereka yang memiliki usaha yang sudah berjalan selama minimal 6 bulan.
Usaha tersebut dianggap sebagai agunan pokok yang menjadi syarat, sekaligus sebagai obyek yang dibiayai.
Syarat KUR Pegadaian 2024
Dikutip Nandai dari laman resmi Pegadaian, syarat KUR Pegadaian 2024 selain harus memiliki usaha yang sudah berjalan selama minimal 6 bulan adalah sebagai berikut:
- Fotokopi KTP Elektronik dan Kartu Keluarga
- Fotokopi Buku Nikah atau Akta Cerai
- Surat keterangan tempat tinggal jika alamat tidak sesuai KTP
- Punya rumah tinggal tetap yang bisa dibuktikan dengan PBB, SHM atau SHGB
- Fotokopi Surat Keterangan Usaha atau sejenisnya
- Fotocopy rekening listrik
Cara Pengajuan KUR Pegadaian 2024
Setelah melengkapi persyaratan tersebut, pengajuan pinjaman KUR 2024 di Pegadaian dapat dilakukan dengan cara datang langsung ke Kantor Cabang Pegadaian terdekat sesuai lokasi masing-masing.