NANDAI - KUR BRI Sudah Lunas Apa Bisa Pinjam Lagi? Bisa, Asalkan Memenuhi Syarat Berikut
KUR BRI memberikan kesempatan hingga beberapa kali kepada calon debitur ataupun debitur lama untuk mengajukan pinjaman
Namun bagi nasabah yang sudah pelunasan KUR BRI dan ingin mengajukan pinjaman kembali harus memenuhi beberapa persyaratan
Baca Juga: Mau Pinjam Uang KUR BRI 30 Juta? Simak Dulu Syarat dan Tabel Angsuran
Apa syaratnya? Syarat bagi debitur yang sudah melunasi KUR BRI namun ingin mengajukan kembali yaitu harus memenuhi kriteria sebagai penerima KUR
Dilansir dari laman kur.bri.co.id, KUR ditujukan kepada calon debitur yang memiliki usaha produktif dan tidak pernah menerima pinjaman baik modal kerja ataupun investasi jenis komersil.
Selama masih memenuhi kriteria diatas maka debitur yang sudah melakukan pelunasan masih bisa mengajukan pinjaman kembali
Baca Juga: KUR BRI 2024 Salurkan 3 Jenis Pinjaman untuk Modal Usaha, Ini Tabel Angsuran 100 Juta
Berbeda dari periode sebelumnya dimana bagi nasabah yang masih memiliki angsuran bisa langsung mengajukan pinjaman baru untuk menutup sisa pinjaman lama.