Persyaratan pengajuan dimaksud meliputi:
- Calon debitur harus memiliki usaha yang sudah berjalan minimal selama 6 bulan dan membuktikannya secara administrasi melalui Surat Keterangan Usaha atau Nomor Induk Berusaha.
- Menyiapkan Fotokopi KTP Elektronik dan Kartu Keluarga
- Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk pinjaman diatas Rp50 juta
- Memiliki agunan tambahan atau jaminan dan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk debitur dengan pinjaman diatas Rp100 juta sampai dengan Rp500 juta
Sebagai informasi, tahun 2024 ini Bank Mandiri mendapat mandat dari Pemerintah untuk menyalurkan dana KUR sebesar Rp37,5 Triliun. Sehingga dipastikan, hingga Juli 2024 ini layanan pinjaman KUR di Bank Mandiri masih tersedia. ***