NANDAI - Pinjaman KUR BRI Sudah Lunas Mau Pinjam Lagi, Segini Bunga jika Mengajukan Pinjaman Kedua
Penyaluran dana KUR BRI 2024 mengacu pada aturan terbaru tentang KUR yakni Permenko No 1 Tahun 2023.
Aturan terbaru ini mengatur banyak hal, salah satunya mengenai bunga pinjaman KUR. Mengutip laman resmi BRI, bunga pinjaman KUR BRI 2024 sebesar 6 persen sampai 9 persen per tahun untuk KUR Mikro dan KUR kecil dengan limit 10 sampai 500 juta.
Bunga sebesar 6 persen hanya berlaku untuk pinjaman pertama saja. Bagi nasabah yang sudah melunasi pinjaman dan ingin mengajukan kembali untuk kedua kalinya akan dikenakan bunga 7 persen.
Begitu juga dengan pinjaman ketiga bunga menjadi 8 persen dan pinjaman keempat menjadi 9 persen efektif per tahun.
KUR BRI sudah tidak bisa disuplesi lagi atau dikenal dengan istilah top up yakni mengajukan pinjaman baru untuk menutupi pinjaman lama. Bagi nasabah lama yang ingin mengajukan pinjaman kembali harus melunasi dulu pinjaman lama.
Baca Juga: Berapa Limit KUR BRI 2024? Simak Brosur KUR BRI Pinjaman 10 Sampai 500 Juta
Setelah pinjaman lama dilunasi barulan bisa mengajukan pinjaman baru. Syarat yang harus disiapkan juga sama seperti pada saat pengajuan awal.