NANDAI - Mendapatkan kesempatan berkarir dan dan menjadi bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tentu sangat membanggakan.
Salah satu caranya adalah mencari informasi lowongan kerja yang tersedia dan mengetahui kapan rekrutmen pegawai BUMN dibuka.
Namun sebelum anda melamar pekerjaan di BUMN alangkah lebih baiknya jika mengetahui dulu apa saja klaster usaha yang ada di BUMN selain klaster usaha jasa keuangan dan batubara.
Sehingga ketika nanti akan melamar pekerjaan pada salah satu perusahaan yang ada di bawah naungan BUMN anda sudah punya fokus ke arah mana.
Hingga saat ini telah dibentuk 12 klaster usaha BUMN yang pembinaannya berada di bawah binaan 2 orang Wakil Menteri.
12 jenis klaster usaha di BUMN dapat anda ketahui dengan menyelesaikan membaca paparan singkat berikut ini.
Jenis-Jenis Klaster Usaha BUMN
1) Industri Pangan dan Pupuk
2) Industri Perkebunan dan Kehutanan
3) Industri Mineral dan Batubara
4) Industri Energi, Minyak, dan Gas
5) Industri Manufaktur
6) Industri Kesehatan
7) Jasa Pariwisata dan Pendukung
8) Jasa Telekomunikasi dan Media
9) Jasa Infrastruktur
10) Jasa Logistik
11) Jasa Asuransi dan Dana Pensiun
12) Jasa Keuangan
Nah, dari sekian banyak Klaster Usaha yang ada di BUMN mana kira-kira yang cocok dengan anda.
Demikian informasi tentang janis-jenis Klaster Usaha BUMN kali ini.
Semoga membantu dan selamat berkarir.***