Tabel KUR BRI 2024 untuk Pinjaman Rp45 Juta Sampai Rp60 Juta, Lihat Angsuran Per Bulan Tenor 5 Tahun

- 29 Juni 2024, 09:30 WIB
Tabel KUR BRI 2024 untuk Pinjaman Rp45 Juta Sampai Rp60 Juta, Lihat Angsuran Per Bulan Tenor 5 Tahun
Tabel KUR BRI 2024 untuk Pinjaman Rp45 Juta Sampai Rp60 Juta, Lihat Angsuran Per Bulan Tenor 5 Tahun /Nandai/

NANDAI – Tabel KUR BRI 2024 berikut akan memberikan informasi jumlah Angsuran untuk pinjaman dengan limit Rp45 juta sampai dengan Rp60 juta dalam berbagai pilihan tenor Angsuran 1 hingga 5 tahun.

Mengetahui jumlah Angsuran per bulan merupakan hal penting yang harus dilakukan oleh calon nasabah KUR di Bank BRI sebab dengan begitu calon nasabah bisa mengambil jumlah pinjaman dan tenor Angsuran sesuai dengan kemampuan finansial usaha.

Apalagi pada program KUR Bank BRI tersedia banyak pilihan tenor Angsuran yang bisa disesuaikan dengan jenis dan tujuan dari usaha dimana jika untuk modal kerja diberikan tenor maksimal hingga 3 tahun dan investasi tenor maksimal sampai 5 tahun.

Baca Juga: KUR untuk Usaha Apa Saja? Ini 4 Sektor Usaha Prioritas Penyaluran KUR BRI 2024

Pembiayaan KUR di Bank BRI masih tersedia dan masih bisa diajukan oleh pemilik usaha produktif untuk mendapatkan tambahan modal usaha atau investasi.

Salah satu jenis pembiayaan yang paling diminati pada program KUR 2024 di Bank BRI yakni pinjaman KUR Mikro. Hal ini karena keunggulan yang ditawarkan mulai dari pengajuan yang dapat dilakukan tanpa jaminan, syarat yang mudah serta suku bunga yang rendah.

KUR Mikro adalah pinjaman KUR di bank BRI yang menyediakan limit pinjaman di atas 10 juta sampai dengan 100 juta. Selain KUR Mikro, ada juga jenis KUR lainnya yakni KUR Super Mikro yang menyediakan limit 1 sampai 10 juta dan KUR kecil dengan limit di atas 100 juta sampai 500 juta.

Baca Juga: Brosur KUR Bank BRI 2024, KUR Kecil Maksimal Berapa? Simak Perbedaan KUR Super Mikro, KUR Mikro dan KUR Kecil

Syarat pinjaman KUR di Bank BRI yakni tidak pernah mendapat kredit atau pembiayaan komersial, melakukan usaha produktif dan telah aktif minimal selama enam bulan, mempunyai surat keterangan usaha atau SKU, NPWP dan identitas diri KTP/KK.

Halaman:

Editor: Pauzi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah