NANDAI – Penyaluran bantuan pemerintah seperti bansos PKH, bansos BPNT, bantuan BLT, dan bansos lainnya adalah Keluarga Penerima Manfaat(KPM) harus terdata di DTKS.
Untuk mengetahui keberadaan status data diri di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS, ada 2 cara yang bisa kamu lakukan.
Dengan mendatangi langsung ke bagian pelayanan masyarakat yang ada di Dinas Sosial Kabupaten/Kota sesuai dengan domisili yang bersangkutan.
Untuk persyaratan yang harus dibawa yaitu :
- Kartu Tanda Penduduk/KTP
- Kartu Keluarga/KK
- Kartu Kesejahteraan Sosial/KKS (jika ada)
Biasanya ketika kamu datang kesana kamu akan diarahkan ke Operator SIKS-NG dan melalui aplikasi SIKS-NG tersebut kamu bisa mengetahui data kamu atau keluargamu terdata dalam DTKS atau tidak.
Baca Juga: Penetapan KPM BLT DD Melalui Musdes, Ini Mekanisme Perubahan Daftar KPM 2024 Jika Diperlukan
Selain dengan datang langsung kamu bisa melakukan pengecekan status melalui Handphone, akan tetapi sebelumnya kamu harus terlebih dahulu mendaftar akun di cek bansos.
Jika kamu sudah mendaftar, kamu bisa langsung saja login dan masuk ke dalam menu profil, di menu profil ini akan diketahui kamu terdaftar dalam BPNT atau PKH.