4 Tujuan Utama Program Bansos BPNT, yang Harus Kamu dan KPM Ketahui

- 29 Maret 2024, 05:53 WIB
Ilustrasi, suasana pencairan BPNT di E warung  tingkat Desa.
Ilustrasi, suasana pencairan BPNT di E warung tingkat Desa. /Humas DPRD/

NANDAI – Bantuan Pangan Non Tunai yang lebih dikenal dengan sebutan BPNT adalah Bantuan Sosial yang cara penyalurannya kepada KPM adalah dengan cara nontunai.

Penyaluran BPNT ini dialokasikan untuk setiap bulannya dengan metode uang elektronik dengan kartu KKS yang dimiliki oleh KPM yang selanjutnya digunakan untuk penarikan kemudian pembelian bantuan sosial oleh penerima bantuan sosial bersama dengan bank penyalur.

Baca Juga: Terkini! DPR RI Sahkan RUU Desa Menjadi UU Desa, Berikut Poin-Poin Pokok Revisi UU Desa

Bantuan pangan non tunai atau BPNT memiliki tujuan dalam penyalurannya yaitu :

1. Mengurangi beban pengeluaran KPM BPNT melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan

Beban berat masyarakat termasuk masyarakat desa dalam pemenuhan kebutuhan pangan akan bisa terasa lebih ringan dikarenakan ada subsidi pemerintah melalui BPNT tersebut.

2. Memberi bahan pangan dengan gizi seimbang kepada KPM bansos BPNT

Bahan pangan yang disediakan oleh penyalur atau e-warung merupakan bahan pangan yang kandungan gizinya seimbang, sehingga dapat memenuhi kebutuhan gizi anggota KPM.

Baca Juga: Ketok Palu Hari Ini, DPR RI Sahkan RUU Desa Menjadi Undang-Undang Desa, Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

3. Memberikan bahan pangan dengan tepat sasaran tepat waktu, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat harga, dan tepat administrasi

Dengan adanya BPNT ini bantuan pangan subsidi pemerintah akan menjadi lebih tepat jumlah penerimanya, tepat waktu penyalurannya, lalu kualitas bantuan pun akan lebih tepat, sehingga menjadikan bantuan ini tepat sasaran.

4. Memberikan lebih banyak pilihan dan kendali kepada KPM bansos BPNT dalam memenuhi kebutuhan pangan.

Program bantuan sosial BPNT ini menjadikan KPM mempunyai kendali serta memiliki banyak pilihan dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

Baca Juga: Bayi Baru Lahir Dari Ibu Terdaftar Sebagai Penerima PBI JK, Berpeluang Terima BLT dan Jadi Komponen PKH

Halaman:

Editor: Akhmad Muzayyin Alfikri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x