Bunga Pinjaman KUR Mandiri 50 juta Dimulai dari 6 Persen, Bisa Naik Berjenjang! Ini Tabel Pinjaman KUR Mandiri

- 27 Mei 2024, 13:13 WIB
Bunga pinjaman KUR Mandiri 2024 50 juta. Simak tabel pinjaman berikut ini.
Bunga pinjaman KUR Mandiri 2024 50 juta. Simak tabel pinjaman berikut ini. /Nandai/NB

NANDAI - Bunga pinjaman KUR Mandiri 50 juta dimulai dari 6 persen efektif per tahun. Bunga pinjaman atau suku bunga ini bisa naik berjenjang sesuai dengan volume pinjaman atau seberapa sering debitur atau penerima pinjaman meminjam KUR. 

KUR Mandiri 50 juta adalah pinjaman KUR Mandiri 2024 dengan skema pinjaman atau jenis KUR Mikro. KUR Mikro adalah pinjaman KUR dengan plafon pinjaman diatas Rp10 juta hingga maksimal pinjaman Rp100 juta. 

Bunga pinjaman KUR Mikro ini dimulai dari 6 persen efektif per tahun, meski ketentuan suku bunga ini bisa naik berjenjang sesuai dengan seberapa sering debitur meminjam KUR. 

Baca Juga: KUR Mandiri 2024 Sudah Dibuka Sejak Februari 2024, Kuota Rp37,5 Triliun, Suku Bunga Dimulai dari 3 Persen

Untuk pinjaman pertama, debitur akan dikenakan suku bunga 6 persen efektif per tahun. Bunga pinjaman 6 persen efektif per tahun ini hanya berlaku untuk debitur yang baru pertama kali meminjam KUR saja. 

Jika sudah melunasi pinjaman pertama dengan kolektibilitas lancar dan ingin meminjam lagi, debitur bersangkutan tetap bisa meminjam KUR Mikro sepanjang menyanggupi ketentuan kenaikan suku bunga menjadi 7 persen. 

Tak sampai di situ, bagi pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) dengan sektor usaha produksi pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan yang ingin meminjam KUR sampai dengan 4 kali juga diperbolehkan sesuai dengan ketentuan. 

Namun suku bunga atau bunga pinjaman-nya akan kembali dinaikkan dengan rincian 8 persen efektif per tahun untuk pinjaman ketiga dan 9 persen efektif per tahun untuk pinjaman keempat. 

Baca Juga: Berapa Bunga KUR Mandiri 2024? Dimulai dari 3% Sampai 9%, Ini Rincian dan Ketentuan Kenaikan Suku Bunga

Halaman:

Editor: Ramadiandri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah