Berapa Pinjaman KUR BRI Tanpa Jaminan? Mulai 1 Juta Sampai 100 Juta, Ini Syarat Pengajuan dan Tabel Angsuran

- 30 Mei 2024, 11:34 WIB
Berapa Pinjaman KUR BRI Tanpa Jaminan? Mulai 1 Juta Sampai 100 Juta, Ini Syarat Pengajuan dan Tabel Angsuran
Berapa Pinjaman KUR BRI Tanpa Jaminan? Mulai 1 Juta Sampai 100 Juta, Ini Syarat Pengajuan dan Tabel Angsuran /Foto/FB BRI/

NANDAI - Berapa Pinjaman KUR BRI Tanpa Jaminan? Mulai 1 Juta Sampai 100 Juta, Ini Syarat Pengajuan dan Tabel Angsuran. Berikut kami informasikan jumlah pinjaman tanpa jaminan lengkap dengan syarat dan tabel angsurannya.

Pelaku usaha yang tidak memiliki agunan untuk jaminan pinjaman di bank BRI tidak perlu khawatir. Melalui KUR BRI 2024 tersedia jenis pinjaman yang dapat diajukan tanpa jaminan apapun.

Jumlah pinjaman tanpa jaminan pada KUR BRI 2024 mulai dari 1 juta sampai dengan 100 juta. Nasabah yang ingin mendapatkannya dapat mengajukan pinjaman melalui KUR super mikro dan KUR mikro.

Baca Juga: KUR BRI 2024: Punya Utang Pinjol Apakah Bisa Pinjam KUR BRI? Pinjam Tanpa Batas, Tanpa Jaminan Maksimal 100 Jt

Pada KUR super mikro nasabah dapat memilih jumlah pinjaman mulai dari 1 juta sampai 10 juta. Syaratnya belum pernah menerima KUR dan tidak pernah mendapatkan kredit komersil di bank. Memiliki usaha yang layak, KTP dan SKU atau surat keterangan usaha.

Sementara pada KUR Mikro nasabah dapat memilih jumlah pinjaman mulai dari 11 juta sampai 100 juta. Syarat pengajuannya usaha sudah berjalan 6 bulan, tidak pernah dapat pinjaman komersil di bank, memiliki izin usaha (SKU/SIUP), NPWP untuk pinjam diatas 50 juta, KTP dan KK.

Bunga pinjaman KUR Super Mikro sebesar 3 persen per tahun sedangkan KUR Mikro mulai dari 6 persen pinjaman pertama naik sampai menjadi 9 persen per tahun pada pinjaman keempat.

Baca Juga: Angsuran Super Ringan, Cek Tabel KUR BRI 2024 Limit 1 Sampai 10 Juta dan Bunga Pinjaman

Untuk diketahui khusus Mikro tersedia limit maksimal pengajuan sebanyak 4 kali untuk sektor usaha pertanian, perkebunan, perikanan dan peternakan dan 2 kali untuk sektor usaha non produksi selain dari keempat sektor diatas.

Halaman:

Editor: Pauzi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah